JAYAPURA-Dewan Kehormatan (DK) Majelis Rakyat Papua (MRP) mengeluhkan ketersediaan sarana dan prasarana kerja di Kantor MRP. Meski sudah dua tahun menempati gedung baru, hingga kini DK MRP belum memiliki ruang rapat pleno sendiri. Kondisi ini dinilai menghambat kinerja lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Ketua DK MRP, Dorince Mehue, menegaskan bahwa keberadaan ruang rapat pleno menjadi kebutuhan mutlak. Pasalnya, DK MRP merupakan salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) permanen di tubuh MRP.
“Sudah dua tahun kami berada di gedung baru ini, tetapi sampai sekarang belum memiliki ruang rapat pleno sendiri. Kami harap Sekretaris MRP segera memperhatikan hal ini,” tegas Dorince kepada wartawan di Jayapura, Rabu (27/8).
Ia menjelaskan, sesuai aturan di internal MRP, seharusnya tersedia dua ruang sidang beserta palu sidang. Satu untuk pimpinan MRP, dan satu lagi khusus untuk Dewan Kehormatan. Namun kenyataannya, hingga kini fasilitas tersebut belum juga terpenuhi.
“Kondisi ini sama saja dengan melemahkan peran dan tugas DK MRP. Kalau sampai sekarang tidak disediakan, maka kami menilai ada upaya melemahkan peran DK,” ujarnya.