Thursday, August 14, 2025
26.3 C
Jayapura

Tekan Inflasi, Pemprov Akan Berikan Subsidi untuk Cabai Rawit

MERAUKE– Kabupaten Merauke dibulan Juli 2025 mengalami inflasi tertinggi di Indonesia, yakni sebesar 5,45 persen.  Inflasi yang sangat tinggi tersebut disumbangkan dari produk sayur-sayuran, Cabai dan bawang. Untuk sayur-sayuran berupa kangkung, sawi putih, bayam dan sayur lainnya. Sementara untuk cabai yakni cabai rawit, kemudian bawang merah dan bawang putih.

Dalam rangka menekan inflasi di bulan Agustus 2025, pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan langkah-langkah dengan memberikan subsidi kepada petani sayur-sayuran, Cabai rawit dan p[dagang dengan menggunakan mata anggaran Biaya Tak Terduga Daerah (BTTD) 2025.

Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan Sunarjo, yang juga Ketua TPID Papua Selatan kepada wartawan mengungkapkan, bahwa inflasi Kabupaten Merauke yang sangat tinggi 5,45 persen di bulan Juli 2025 disebabkan karena kangkong, bayam dan Cabai .

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Calon MRPS dari Boven Digoel Lapor ke Panwas 

‘’Hasil perhitungan perhitungan BPS kemudian gubernur dan bupati dipanggil ke pusat untuk memberikan penjelasan tentang kenaikan inflasi. Sebagai staf beliau dan sebagai penanggung jawab inflasi provinsi Papua Selatan, kami sudah rapat menindaklanjuti semua dengan mengumpulkan pengumpul dan petani Cabai di Merauke,’’ katanya.

Hasil dari pertemuan itu, disepakati harga dari petani untuk komoditi cabai Rp 100.000 untuk saat ini. ‘’Kita akan melakukan intervensi harga dengan menggunakan PTTD kami ke petani kurang lebih 15.000 dan pengumpul Rp 15.000. sehingga harga cabai di pasar kemungkinan di kisaran Rp 80.000 perkilo,’’ jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, ada cara lain yang bisa ditempuh dengan mendatangkan cabai dari Makassar dengan harga saat ini Rp 24.000 perkilo. Namun lanjut dia, dengan cara ini akan mematikan petani cabai di Merauke, sehingga cara paling bijak adalah dengan melakukan intervensi subsidi kepada petani cabai dan pengepul.

Baca Juga :  KPU PPS Terima 3 Tanggapan Masyarakat  

‘’Anggaran PTTD kita Rp 5 miliar. Dari dana itu sebagian akan kita gunakan.Tarulah 500 kilo yang kita intervensi dikalikan Rp 30.000 perkilo. Jika dalam 1 minggu 2 kali intervensi kita lakukan tinggal dikalikan,’’ jelasnya.

Mantan Wakil Bupati Merauke ini berharap, dengan intervensi yang dilakukan ini, maka inflasi bulan Agustus yang hitungannya ditampilkan di awal bulan September 2025 bisa turun atau normal kembali. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Kabupaten Merauke dibulan Juli 2025 mengalami inflasi tertinggi di Indonesia, yakni sebesar 5,45 persen.  Inflasi yang sangat tinggi tersebut disumbangkan dari produk sayur-sayuran, Cabai dan bawang. Untuk sayur-sayuran berupa kangkung, sawi putih, bayam dan sayur lainnya. Sementara untuk cabai yakni cabai rawit, kemudian bawang merah dan bawang putih.

Dalam rangka menekan inflasi di bulan Agustus 2025, pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan langkah-langkah dengan memberikan subsidi kepada petani sayur-sayuran, Cabai rawit dan p[dagang dengan menggunakan mata anggaran Biaya Tak Terduga Daerah (BTTD) 2025.

Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan Sunarjo, yang juga Ketua TPID Papua Selatan kepada wartawan mengungkapkan, bahwa inflasi Kabupaten Merauke yang sangat tinggi 5,45 persen di bulan Juli 2025 disebabkan karena kangkong, bayam dan Cabai .

Baca Juga :  Pemkab Merauke Usulkan 841 Tenaga Honorer ke Menpan dan BKN 

‘’Hasil perhitungan perhitungan BPS kemudian gubernur dan bupati dipanggil ke pusat untuk memberikan penjelasan tentang kenaikan inflasi. Sebagai staf beliau dan sebagai penanggung jawab inflasi provinsi Papua Selatan, kami sudah rapat menindaklanjuti semua dengan mengumpulkan pengumpul dan petani Cabai di Merauke,’’ katanya.

Hasil dari pertemuan itu, disepakati harga dari petani untuk komoditi cabai Rp 100.000 untuk saat ini. ‘’Kita akan melakukan intervensi harga dengan menggunakan PTTD kami ke petani kurang lebih 15.000 dan pengumpul Rp 15.000. sehingga harga cabai di pasar kemungkinan di kisaran Rp 80.000 perkilo,’’ jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, ada cara lain yang bisa ditempuh dengan mendatangkan cabai dari Makassar dengan harga saat ini Rp 24.000 perkilo. Namun lanjut dia, dengan cara ini akan mematikan petani cabai di Merauke, sehingga cara paling bijak adalah dengan melakukan intervensi subsidi kepada petani cabai dan pengepul.

Baca Juga :  KPU PPS Terima 3 Tanggapan Masyarakat  

‘’Anggaran PTTD kita Rp 5 miliar. Dari dana itu sebagian akan kita gunakan.Tarulah 500 kilo yang kita intervensi dikalikan Rp 30.000 perkilo. Jika dalam 1 minggu 2 kali intervensi kita lakukan tinggal dikalikan,’’ jelasnya.

Mantan Wakil Bupati Merauke ini berharap, dengan intervensi yang dilakukan ini, maka inflasi bulan Agustus yang hitungannya ditampilkan di awal bulan September 2025 bisa turun atau normal kembali. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya