Wednesday, July 23, 2025
21.5 C
Jayapura

Rusak Parah, DPR Papua Pegunungan Minta Ruas Jalan Wamena-Yahukimo Diseriusi

Singgung Kondisi Ibu Hamil dan Distribusi Hasil Bumi

JAYAPURA – Hasil kunjungan kerja Komisi II dan Komisi VI DPR Papua Pegunungan Dapil VI Yahukimo mendatangi lokasi pembangunan Jalan – Wamena – Yahukimo. Kegiatan ini dilakukan 17 Juli kemarin.

Empat anggota DPR Papua Pegunungan yakni Danton Giban selaku Ketua Komisi II, Hakim Mohi selaku anggota Komisi IV, Paul Heluka selaku wakil Ketua Komisi II dan Enius Yual selaku Sekretaris Komisi II. Mereka mendapati bahwa akses jalan Trans Nasional yang baru mencapai sekitar 50 Km ini ternyata hanya dikerjakan satu kali.

“Kami bertemu masyarakat dan melihat langsung sulitnya akses jalan tersebut. Rusak parah bahkan kendaraan double gardan juga kesulitan. Ada 3 mobil macet dan akhirnya ditinggal di lokasi,” cerita Hukum Mohi saat ditemui di Holtekamp, Jayapura, Jumat (18/7).

Baca Juga :  Anak Kedua Video Call dengan Presiden Jokowi, Curiga Sendal yang Pulang

Mohi mengaku prihatin sebab akibat jalan yang rusak membuat para petani yang mau jual ke kota harus berjam-jam di perjalanan. Itupun jika sampai dan dagangan terjual. Kadang karena jauh dan jalan rusak akhirnya hasil bumi mereka layu, tidak laku dan busuk.

“Ini belum lagi dengan kondisi pasien yang sakit. Mungkin cepat ditangani tapi saat melintas di jalan ini justru sampai di rumah sakit kondisinya jadi lebih parah dan untuk pasien ibu hamil kami pikir tidak bisa. Saya yakin sekali ini tidak bisa dilintasi pasien ibu hamil. Yang ada lebih menambah cedera dan resiko karena memang ekstrim,” beber Hukum Mohi.

Singgung Kondisi Ibu Hamil dan Distribusi Hasil Bumi

JAYAPURA – Hasil kunjungan kerja Komisi II dan Komisi VI DPR Papua Pegunungan Dapil VI Yahukimo mendatangi lokasi pembangunan Jalan – Wamena – Yahukimo. Kegiatan ini dilakukan 17 Juli kemarin.

Empat anggota DPR Papua Pegunungan yakni Danton Giban selaku Ketua Komisi II, Hakim Mohi selaku anggota Komisi IV, Paul Heluka selaku wakil Ketua Komisi II dan Enius Yual selaku Sekretaris Komisi II. Mereka mendapati bahwa akses jalan Trans Nasional yang baru mencapai sekitar 50 Km ini ternyata hanya dikerjakan satu kali.

“Kami bertemu masyarakat dan melihat langsung sulitnya akses jalan tersebut. Rusak parah bahkan kendaraan double gardan juga kesulitan. Ada 3 mobil macet dan akhirnya ditinggal di lokasi,” cerita Hukum Mohi saat ditemui di Holtekamp, Jayapura, Jumat (18/7).

Baca Juga :  Sering Macet dan Semrawut, Jalan Masuk Pasar Lama akan Diperbaiki

Mohi mengaku prihatin sebab akibat jalan yang rusak membuat para petani yang mau jual ke kota harus berjam-jam di perjalanan. Itupun jika sampai dan dagangan terjual. Kadang karena jauh dan jalan rusak akhirnya hasil bumi mereka layu, tidak laku dan busuk.

“Ini belum lagi dengan kondisi pasien yang sakit. Mungkin cepat ditangani tapi saat melintas di jalan ini justru sampai di rumah sakit kondisinya jadi lebih parah dan untuk pasien ibu hamil kami pikir tidak bisa. Saya yakin sekali ini tidak bisa dilintasi pasien ibu hamil. Yang ada lebih menambah cedera dan resiko karena memang ekstrim,” beber Hukum Mohi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya