Saturday, July 19, 2025
22.8 C
Jayapura

Dampak Perwal Peminat Sekolah Swasta Menurun

JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura telah mengeluarkan Peraturan walikota (Perwal) terkait sekolah gratis bagi sekolah negeri se-kota Jayapura. Masyarakat sangat antusias mendengarnya khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan agar anak-anak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat mengenyam bangku pendidikan yang setara dengan anak-anak lainnya. Sekolah gratis sangat membantu para orang tua yang berpenghasilan rendah untuk memberikan hak mendapatkan pendidikan bagi anak-anaknya.

Sekolah gratis biasanya hanya berlaku di sekolah-sekolah negeri yang berdiri di bawah naungan pemerintah bukan swasta. Program ini dilaksanakan sebagai upaya pemerataan pendidikan sehingga diharapkan semua anak bisa sekolah dan mengenyam pendidikan formal dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas tanpa terkecuali.

Namun, disatu sisi kebijakan Pemkot Jayapura ternyata berdampak bagi sekolah swasta. Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 terjun bebas. Di SMA YPK Diaspora Kotaraja contohnya, animo masyarakat untuk melanjutkan pendidikan disekolah tersebut sangat menurun.

Baca Juga :  Waduh! Tiga Hotel Nunggak Pajak

Hal itu terlihat dari jumlah peserta didik baru yang terdaftar, tahun ajaran 2025/2026 di sekolah tersebut sangat menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kepala SMA YPK Diaspora Kotaraja, Alfrets, S.Pd, M.Pd mengungkapkan kondisi itu terjadi setelah Pemkot Jayapura melarang pihak sekolah melakukan pungutan biaya pada saat penerimaan siswa baru.

Dengan tujuan tidak membebani orang tua peserta didik dalam mendaftarkan anaknya, ke bangku sekolah. Akan tetapi disatu sisi kebijakan walikota tersebut sangat berdampak kepada sekolah swasta. Para orang tua berbondong-bondong memasukkan anaknya ke sekolah yang gratis. Di YPK Diaspora tercatat siswa yang mendaftar hanya 45 siswa.

Jumlah tersebut diketahui berbanding jauh dengan tahun ajaran 2024/2025 atau sebelum Perwal diterapkan dimana masih bisa menjaring hampir 100 siswa. “Tahun ini kita menurun dari jumlah siswa. Animo masyarakat sangat menurun jika di bandingkan tahun lalu (2024). Tahun lalu kita masih bisa mendapatkan 80-96 siswa sesuai dengan target kita. Tetapi setelah Perwal Jayapura berlaku kita kena dampaknya,” kata Alfrets kepada Cenderawasih Pos, di Kotaraja, Kamis (17/7).

Baca Juga :  Tidak Layak Disebut Pasar Sentral, Semakin Lama Semakin Amburadul

Melihat kondisi itu, pihak sekolah pun mencoba mengambil kebijakan dengan memperpanjangkan masa pendaftaran siswa baru, dari yang sebelumnya, 29 Juni menjadi 31 juli 2025. Adapun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah itu akan mulai, Senin 21 juli hingga, 31 juli 2025 mendatang. Langkah itu diambil dengan harapan bagi siswa baru yang belum terakomodir bisa mendaftar di sekolah tersebut.

Menurut Alfrets, kondisi ini nanti akan sangat membawa dampak buruk bagi guru-guru Pegawai Negeri Swasta (PNS) maupun guru sertifikasi yang akan kekurangan jam mengajarnya.

JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura telah mengeluarkan Peraturan walikota (Perwal) terkait sekolah gratis bagi sekolah negeri se-kota Jayapura. Masyarakat sangat antusias mendengarnya khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan agar anak-anak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat mengenyam bangku pendidikan yang setara dengan anak-anak lainnya. Sekolah gratis sangat membantu para orang tua yang berpenghasilan rendah untuk memberikan hak mendapatkan pendidikan bagi anak-anaknya.

Sekolah gratis biasanya hanya berlaku di sekolah-sekolah negeri yang berdiri di bawah naungan pemerintah bukan swasta. Program ini dilaksanakan sebagai upaya pemerataan pendidikan sehingga diharapkan semua anak bisa sekolah dan mengenyam pendidikan formal dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas tanpa terkecuali.

Namun, disatu sisi kebijakan Pemkot Jayapura ternyata berdampak bagi sekolah swasta. Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 terjun bebas. Di SMA YPK Diaspora Kotaraja contohnya, animo masyarakat untuk melanjutkan pendidikan disekolah tersebut sangat menurun.

Baca Juga :  Tiap Wilayah Adat Perlu UPT Kantor Bahasa

Hal itu terlihat dari jumlah peserta didik baru yang terdaftar, tahun ajaran 2025/2026 di sekolah tersebut sangat menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kepala SMA YPK Diaspora Kotaraja, Alfrets, S.Pd, M.Pd mengungkapkan kondisi itu terjadi setelah Pemkot Jayapura melarang pihak sekolah melakukan pungutan biaya pada saat penerimaan siswa baru.

Dengan tujuan tidak membebani orang tua peserta didik dalam mendaftarkan anaknya, ke bangku sekolah. Akan tetapi disatu sisi kebijakan walikota tersebut sangat berdampak kepada sekolah swasta. Para orang tua berbondong-bondong memasukkan anaknya ke sekolah yang gratis. Di YPK Diaspora tercatat siswa yang mendaftar hanya 45 siswa.

Jumlah tersebut diketahui berbanding jauh dengan tahun ajaran 2024/2025 atau sebelum Perwal diterapkan dimana masih bisa menjaring hampir 100 siswa. “Tahun ini kita menurun dari jumlah siswa. Animo masyarakat sangat menurun jika di bandingkan tahun lalu (2024). Tahun lalu kita masih bisa mendapatkan 80-96 siswa sesuai dengan target kita. Tetapi setelah Perwal Jayapura berlaku kita kena dampaknya,” kata Alfrets kepada Cenderawasih Pos, di Kotaraja, Kamis (17/7).

Baca Juga :  Data Petugas Kebersihan Digelembungkan, Wali Kota Berang

Melihat kondisi itu, pihak sekolah pun mencoba mengambil kebijakan dengan memperpanjangkan masa pendaftaran siswa baru, dari yang sebelumnya, 29 Juni menjadi 31 juli 2025. Adapun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah itu akan mulai, Senin 21 juli hingga, 31 juli 2025 mendatang. Langkah itu diambil dengan harapan bagi siswa baru yang belum terakomodir bisa mendaftar di sekolah tersebut.

Menurut Alfrets, kondisi ini nanti akan sangat membawa dampak buruk bagi guru-guru Pegawai Negeri Swasta (PNS) maupun guru sertifikasi yang akan kekurangan jam mengajarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/