JAYAPURA – Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua menyatakan hingga saat ini wilayah Papua bebas dari penyakit anjing gila atau rabies. “Hingga kini Papua masih dinyatakan sebagai daerah bebas rabies sehingga diharapkan peran serta semua pihak termasuk masyarakat untuk mempertahankan status tersebut,” kata Kadin Peternakan dan Perkebunan Papua Matheus Koibur di Jayapura, Jumat.
Dikatakan, peran serta semua pihak termasuk masyarakat sangat penting karena bila tidak penyakit tersebut dapat menyebar di Papua. Untuk masyarakat pemilik ternak yang bisa menjadi penyebar penyakit rabies diharapkan secara teratur memeriksa kesehatan dan memberikan vaksinasi ke hewannya.
Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua akan terus melakukan pemantauan agar penyakit anjing gila atau rabies tidak masuk dan menyebar di berbagai wilayah khususnya di Papua .
“Mudah-mudahan dengan keterlibatan dan kepedulian semua pihak maka Papua tetap bebas dari rabies atau penyakit anjing gila,” harap Matheus Koibur. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos