Sunday, August 17, 2025
26.7 C
Jayapura

KPK Akan Kunjungi Papua

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan mengunjungi Provinsi Papua pada 10 hingga 12 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melalui Plt Kepala Inspektorat Papua, Danny Korwa, Rabu (25/6).

Danny menyebut kegiatan utama KPK ke Papua selama tiga hari mencakup evaluasi sistem meliputi monitoring, controlling, surveillance, dan prevention (MCSP).

“Kegiatan ini untuk pencegahan korupsi secara sistematis,” kata Danny saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Sambung Danny menerangkan, selain MCSP, KPK juga akan meninjau sektor strategis lainnya seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), penertiban aset, serta retribusi dan pajak daerah.

Baca Juga :  Kelangkaan LPG di Jayapura Segera Teratasi

Adapun MCSP menjadi indikator penting penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sistem ini juga menilai kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian. Menurutnya, MCSP membantu pemerintah daerah mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Langkah ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pj Gubernur Papua juga telah menegaskan komitmen terhadap pencegahan korupsi. Beliau mengingatkan seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan mengunjungi Provinsi Papua pada 10 hingga 12 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melalui Plt Kepala Inspektorat Papua, Danny Korwa, Rabu (25/6).

Danny menyebut kegiatan utama KPK ke Papua selama tiga hari mencakup evaluasi sistem meliputi monitoring, controlling, surveillance, dan prevention (MCSP).

“Kegiatan ini untuk pencegahan korupsi secara sistematis,” kata Danny saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Sambung Danny menerangkan, selain MCSP, KPK juga akan meninjau sektor strategis lainnya seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), penertiban aset, serta retribusi dan pajak daerah.

Baca Juga :  Kebijakan Walikota Harus Diimbangi Kesiapan Anggaran

Adapun MCSP menjadi indikator penting penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sistem ini juga menilai kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian. Menurutnya, MCSP membantu pemerintah daerah mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Langkah ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pj Gubernur Papua juga telah menegaskan komitmen terhadap pencegahan korupsi. Beliau mengingatkan seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya