Friday, January 30, 2026
25.6 C
Jayapura

Situasi PSU Mulai Memanas

Bawaslu Warning Admin Medsos Jangan Menjadi Wadah Pemicu

JAYAPURA – Bawaslu Papua menyebut situasi tahapan pemilihan suara ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua mulai memanas. Hal ini seiring dengan para pendukung mulai saling serang di media sosial.

“Bawaslu melihat bahwa situsasi saat ini mulai memanas antara pendukung, kita tidak tahu apakah ini disengaja atau seperti apa. Namun kita berharap jangan sampai pada titik tertentu menjadi keos di Papua, terutama dalam pelaksanaan PSU,” ungkap Anggota Bawaslu Papua, Koordiv P2H, Yofrey Piryamta kepada wartawan, usai pertemuan dengan gubernur, KPU dan instansi terkait di kantor gubernur, Rabu (4/6).

Baca Juga :  Kalau DPR Mundur, Petahana juga Harus Mundur

Ia pun meminta para admin di media sosial untuk lebih selektif. Dan yang bisa dilakukan Bawaslu adalah ketika mendapat beberapa konten yang perlu diatensi atau sensitif maka dilakukan pengawasan.

Atau sambung Yamta, linknya dikirim ke Bawaslu RI. Apalagi yang berpotensi hoax, ujaran kebencian atau ada pelanggaran undang-undang dan lainnya. “Sejauh ini, ada delapan informasi awal dugaan pelanggaran yang bersumber dari masyarakat yang telah diplenokan untuk dilakukan penelusuran. Delapan informasi itu sudah kami limpahkan ke kabupaten/kota,” terangya.

Adapun informasi awal itu kata Yamta temuan dari medsos, pemberitaan di media termasuk berkaitan dengan pelanggaran netralitas ASN dan Polri. “Ada potensi dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan,” kata Yamta.

Baca Juga :  Papua Diingatkan Waspadai Penyebaran Covid

Bawaslu Warning Admin Medsos Jangan Menjadi Wadah Pemicu

JAYAPURA – Bawaslu Papua menyebut situasi tahapan pemilihan suara ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua mulai memanas. Hal ini seiring dengan para pendukung mulai saling serang di media sosial.

“Bawaslu melihat bahwa situsasi saat ini mulai memanas antara pendukung, kita tidak tahu apakah ini disengaja atau seperti apa. Namun kita berharap jangan sampai pada titik tertentu menjadi keos di Papua, terutama dalam pelaksanaan PSU,” ungkap Anggota Bawaslu Papua, Koordiv P2H, Yofrey Piryamta kepada wartawan, usai pertemuan dengan gubernur, KPU dan instansi terkait di kantor gubernur, Rabu (4/6).

Baca Juga :  Tersisa Keerom yang Belum Jelas

Ia pun meminta para admin di media sosial untuk lebih selektif. Dan yang bisa dilakukan Bawaslu adalah ketika mendapat beberapa konten yang perlu diatensi atau sensitif maka dilakukan pengawasan.

Atau sambung Yamta, linknya dikirim ke Bawaslu RI. Apalagi yang berpotensi hoax, ujaran kebencian atau ada pelanggaran undang-undang dan lainnya. “Sejauh ini, ada delapan informasi awal dugaan pelanggaran yang bersumber dari masyarakat yang telah diplenokan untuk dilakukan penelusuran. Delapan informasi itu sudah kami limpahkan ke kabupaten/kota,” terangya.

Adapun informasi awal itu kata Yamta temuan dari medsos, pemberitaan di media termasuk berkaitan dengan pelanggaran netralitas ASN dan Polri. “Ada potensi dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan,” kata Yamta.

Baca Juga :  Kembali Temukan Potongan Tubuh Korban Mutilasi 

Berita Terbaru

Persipura Dihantam Badai Cedera

Anggaran MRP 2026 Turun Signifikan

Direktur RSUD Abepura Siap Diaudit

Artikel Lainnya