SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan komitmennya untuk tetap mengakomodasi tenaga non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi dalam formasi ASN tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Sarmi, Fredy Ferdinan R. Paulus, belum lama ini di Sarmi.
Menurut Fredy, sesuai dengan kebijakan terbaru melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah pusat kini membuka ruang bagi pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
“Teman-teman yang tidak lulus formasi PNS maupun P3K dalam seleksi 2024 tapi tercatat dalam data non-ASN, akan kami usulkan untuk masuk dalam skema P3K Paruh Waktu,” jelas Fredy.
Ia menambahkan, skema P3K Paruh Waktu ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Jika keuangan daerah mencukupi, maka bisa saja langsung diangkat sebagai P3K Penuh Waktu. Namun jika belum mampu, maka jalur Paruh Waktu menjadi solusi alternatif.
“Gaji mereka tentu berbeda karena statusnya paruh waktu, namun mereka tetap mendapatkan Nomor Induk P3K. Dan yang paling penting, jika ke depan keuangan daerah sudah memungkinkan, mereka bisa langsung dialihkan ke status P3K Penuh Waktu tanpa melalui proses seleksi ulang,” tambahnya.
Fredy juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil seleksi untuk memisahkan data tenaga non-ASN yang akan diusulkan dalam skema ini. Setelah itu, data akan diverifikasi ulang agar pengusulan sesuai ketentuan pusat.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum terakomodasi dalam seleksi ASN sebelumnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos