Friday, May 23, 2025
30.7 C
Jayapura

Warga Diminta Jangan Jadikan Aksi Palang Memalang Sebagai Budaya

WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika dalam penanganan banjir di wilayah Kabupaten Jayawijaya pemerintah tidak slow respon, bahkan bencana itu ditangani dengan cepat baik menurunkan alat untuk normalisasi maupun penyaluran bantuan, sehingga warga diminta jangan menjadikan pemalangan sebagai budaya

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan pemerintah tidak tinggal diam atau lambat, tapi sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan alat berat di beberapa titik yang tersumbat untuk mengangkat material dalam selokan yang membuat pendagangkalan drainase maupun kali kecil dalam kota kota.

Menurutnya, dalam melakukan satu pekerjaan fisik, termasuk normalisasi kali mekanismenya harus ada kontrak kerja, tanpa kontrak resiko besar dan berdampak hukum. oleh karena itu pemerintah menghindari hal itu, sehingga dalam penanganan normalisasi ini dikerjakan menggunakan alat seadanya darurat.

Baca Juga :  Menjaga Kebersihan, Masyarakat Harus Tertib Membuang Sampah Tepat Waktu

“Kita ini meminta bantuan dari beberapa rekanan untuk melakukan pembersihan ara kali kecil dan beberapa drainase yang tersumbat dulu, sambil menunggu pelaksanaan program dan kegiatan untuk nantinya dilakukan normalisasi,” jelas Ronny

Ia juga mengaku ini prosedur pemerintahan yang harus dilakukan terlebih dulu, apabila pekerjaan ini dilakukan kontraktor bisa dipidanakan tanpa kontrak kerja dari pemerintah, hal -hal ini yang perlu di pahami baik oleh masyarakat

WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika dalam penanganan banjir di wilayah Kabupaten Jayawijaya pemerintah tidak slow respon, bahkan bencana itu ditangani dengan cepat baik menurunkan alat untuk normalisasi maupun penyaluran bantuan, sehingga warga diminta jangan menjadikan pemalangan sebagai budaya

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan pemerintah tidak tinggal diam atau lambat, tapi sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan alat berat di beberapa titik yang tersumbat untuk mengangkat material dalam selokan yang membuat pendagangkalan drainase maupun kali kecil dalam kota kota.

Menurutnya, dalam melakukan satu pekerjaan fisik, termasuk normalisasi kali mekanismenya harus ada kontrak kerja, tanpa kontrak resiko besar dan berdampak hukum. oleh karena itu pemerintah menghindari hal itu, sehingga dalam penanganan normalisasi ini dikerjakan menggunakan alat seadanya darurat.

Baca Juga :  Fasilitas Rumah jabatan Pj Gubernur Papua Pegunungan Beres

“Kita ini meminta bantuan dari beberapa rekanan untuk melakukan pembersihan ara kali kecil dan beberapa drainase yang tersumbat dulu, sambil menunggu pelaksanaan program dan kegiatan untuk nantinya dilakukan normalisasi,” jelas Ronny

Ia juga mengaku ini prosedur pemerintahan yang harus dilakukan terlebih dulu, apabila pekerjaan ini dilakukan kontraktor bisa dipidanakan tanpa kontrak kerja dari pemerintah, hal -hal ini yang perlu di pahami baik oleh masyarakat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya