MERAUKE– Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bocen Digoel terus bergulir. Setelah melakukan penetapan pasangan khusus calon bupati Boven Digoel nomor urut 3 yang diganti, saat ini KPU Boven Digoel melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Boven Digoel.
‘’Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait putusan dari Mahkamah Konstitusi. Sosialisasi juga sehubungan dengan pelaksanaan PSU yang akan kita laksanakan pada bulan Agustus mendatang,’’ kata Devisi Tehnis Berti Sonda saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Selasa (6/5/2025)
Selain sosialisasi, lanjut Berti Sonda, pihaknya juga melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih tetap (DPT) termasuk adanya pemilih tambahan saat pencoplosan pada Pilkada serentak di bulan November 2024 lalu.
‘’Untuk pemilih tambahan ini, yang akan dihitung khusus mereka yang namanya tidak ada dalam DPT tapi pencoplosan datang menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP. Tapi yang dihitung khusus yang mencoplos pasangan calon bupati. Sedangkan warga Papua Selatan yang karena tugas saat Pilkada datang di Boven Digoel lalu menggunakan hak pilihnya dengan hanya mencoplos pasangan gubernur itu tidak dihitung lagi,’’ jelasnya.