Monday, April 28, 2025
25.7 C
Jayapura

Ada Keterangan yang Berbeda dengan Hasil Otopsi

JAYAPURA-Kasus kematian tragis bocah berusia 3,5 tahun, bernama Nur Aulya, yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, terus didalami oleh pihak kepolisian. Hingga kini, sebanyak 19 saksi telah diperiksa, dua di antaranya melalui metode ilmiah Lie Detector.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyebut kasus ini memiliki keunikan tersendiri. Nur Aulya awalnya dilaporkan hilang di depan rumahnya, namun empat hari kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di semak-semak dekat lokasi awal ia menghilang.

“Semua bukti yang kami temukan saat ini masih dalam proses analisis oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri,” ungkap AKBP Fredrickus saat audiensi dengan Wartawan di Rumah Bakau, Jumat (25/4).

Baca Juga :  Dinas PU Akan Tertibkan PKL di Taman Hutan Kota

Satu barang bukti yang telah diperiksa adalah sandal korban yang awalnya diduga mengandung percikan darah. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan forensik, dugaan tersebut tidak terbukti.

“Awalnya diduga ada darah di sandal itu, tetapi setelah diperiksa lebih lanjut, hasilnya menunjukkan cairan tersebut bukan darah,” jelasnya.

Isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan orang tua kandung korban juga menjadi perhatian pihak kepolisian. Namun, AKBP Fredrickus menegaskan, semua dugaan masih dalam tahap penyelidikan dan akan dibuktikan berdasarkan data ilmiah.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, bila dibutuhkan tindakan hukum lanjutan seperti upaya paksa, maka hal itu dapat dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga :  PSBS Dekati Tipa dan Gunansar

Terkait hasil pemeriksaan Lie Detector, pihaknya masih menunggu hasil lengkap dari Labfor Polri.

Sementara itu, penyidik akan menggunakan berbagai metode untuk menguji kebenaran keterangan para saksi, meski sebagian besar masih bersifat normatif dan belum memberikan informasi mendalam.

“Salah satu kendala utama adalah jawaban para saksi yang terlalu umum, sehingga kami kesulitan menggali keterangan lebih jauh,” imbuhnya.

JAYAPURA-Kasus kematian tragis bocah berusia 3,5 tahun, bernama Nur Aulya, yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, terus didalami oleh pihak kepolisian. Hingga kini, sebanyak 19 saksi telah diperiksa, dua di antaranya melalui metode ilmiah Lie Detector.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyebut kasus ini memiliki keunikan tersendiri. Nur Aulya awalnya dilaporkan hilang di depan rumahnya, namun empat hari kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di semak-semak dekat lokasi awal ia menghilang.

“Semua bukti yang kami temukan saat ini masih dalam proses analisis oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri,” ungkap AKBP Fredrickus saat audiensi dengan Wartawan di Rumah Bakau, Jumat (25/4).

Baca Juga :  Anggaran di Pangkas, Pengangguran Bakal Meningkat

Satu barang bukti yang telah diperiksa adalah sandal korban yang awalnya diduga mengandung percikan darah. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan forensik, dugaan tersebut tidak terbukti.

“Awalnya diduga ada darah di sandal itu, tetapi setelah diperiksa lebih lanjut, hasilnya menunjukkan cairan tersebut bukan darah,” jelasnya.

Isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan orang tua kandung korban juga menjadi perhatian pihak kepolisian. Namun, AKBP Fredrickus menegaskan, semua dugaan masih dalam tahap penyelidikan dan akan dibuktikan berdasarkan data ilmiah.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, bila dibutuhkan tindakan hukum lanjutan seperti upaya paksa, maka hal itu dapat dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga :  PSBS Dekati Tipa dan Gunansar

Terkait hasil pemeriksaan Lie Detector, pihaknya masih menunggu hasil lengkap dari Labfor Polri.

Sementara itu, penyidik akan menggunakan berbagai metode untuk menguji kebenaran keterangan para saksi, meski sebagian besar masih bersifat normatif dan belum memberikan informasi mendalam.

“Salah satu kendala utama adalah jawaban para saksi yang terlalu umum, sehingga kami kesulitan menggali keterangan lebih jauh,” imbuhnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/