
JAYAPURA-Seorang pria diketahui bernama Rudi Martinus yang berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Jayapura ditemukan tak bernyawa di salah satu rumah kost di Kelurahan Trikora, Distrik Jayapura Utara, Sabtu (28/12).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawiling ketika dikonfirmasi membenarkan temuan jenazah di salah satu rumah kost di Dok V itu.
“Belum diketahui penyebab kematian korban, namun dugaan akibat dari penyakit yang diderita almarhum semasa hidupnya, ” jelas Kapolsek Handry Bawiling yang dikonfirmasi, Minggu (29/12).
Jenazah korban disemayamkan di RS Bhayangkara Polda Papua guna dilakukan visum luar. Kematian almarhum ini telah diterima oleh pihak keluarga dalam hal ini istri korban saat dihubungi via telepon. “Istri almarhum telah menerima kematian suaminya dengan menolak otopsi, dimana istri korban mengatakan bahwa almarhum memiliki riwayat sakit/komplikasi penyakit, “beber Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, penemuan jenazah ini pertama kali diketahui oleh saksi Fitri Haryadi. Dimana saksi mencium bau dari kamar 210 yang ditempati almarhum dan melihat darah di pintu kamar. Selanjutnya saksi memberitahu kepada rekan-rekannya dan mengambil tangga untuk mengintip ke dalam kamar. Saat dilihat ke dalam kamar, almarhum dalam keadaan tengkurap di depan pintu kamar.
“Melihat hal itu saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Jayapura Utara guna penanganan lebih lanjut, ” pungkasnya. (fia/nat)