Sunday, March 30, 2025
25.7 C
Jayapura

THR Segera Dibayarkan Tunggu Transfer DAU

SENTANI – Terkait dengan pembayaran THR di lingkungan Kabupaten Jayapura, dari 54 OPD termasuk Distrik, baru 13 OPD yang sudah dibayarkan. Bupati Jayapura, Yunus Wonda menjelaskan terkait dengan pembayaran THR sebagian sudah dilakukan.

“Kami juga sudah berkoordinasi kepada dinas terkait, bahwa akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (26/3) kemarin.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai juga mengakui bahwa dari 54 OPD di Kabupaten Jayapura termasuk Distrik, baru 13 OPD yang sudah menerima THR.

“Kami tetap berproses, paling lambat 28 Maret 2025, karena sampai dengan saat ini kami sedang menunggu transferan dana DAU,” terangnya.

Baca Juga :  Sekitar 20 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Belum Dapat  Kios

Menurutnya, 13 OPD yang sudah menerima THR, merupakan pembayaran dari dana sisa DAU bulan Februari, yang dibayarkan.

“Kami ingin menyampaikan kepada para ASN bahwa untuk anggaran THR, dana tersebut bersumber dari DAU, bukan dana dari pusat khusus untuk THR saja, jadi kita juga menunggu transferan DAU, jika transfer tersebut sudah masuk, pasti akan langsung disalurkan, paling lambat (28/3) mendatang,” jelasnya.

Untuk  diketahui, tahun ini besaran anggaran yang diperuntukkan untuk THR, adalah Rp 25 miliar lebih, dan tengah menunggu transferan DAU.(ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – Terkait dengan pembayaran THR di lingkungan Kabupaten Jayapura, dari 54 OPD termasuk Distrik, baru 13 OPD yang sudah dibayarkan. Bupati Jayapura, Yunus Wonda menjelaskan terkait dengan pembayaran THR sebagian sudah dilakukan.

“Kami juga sudah berkoordinasi kepada dinas terkait, bahwa akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (26/3) kemarin.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai juga mengakui bahwa dari 54 OPD di Kabupaten Jayapura termasuk Distrik, baru 13 OPD yang sudah menerima THR.

“Kami tetap berproses, paling lambat 28 Maret 2025, karena sampai dengan saat ini kami sedang menunggu transferan dana DAU,” terangnya.

Baca Juga :  Disiplin Kerja Wajib Bagi ASN Pemkab Jayapura Pada Tahun 2025

Menurutnya, 13 OPD yang sudah menerima THR, merupakan pembayaran dari dana sisa DAU bulan Februari, yang dibayarkan.

“Kami ingin menyampaikan kepada para ASN bahwa untuk anggaran THR, dana tersebut bersumber dari DAU, bukan dana dari pusat khusus untuk THR saja, jadi kita juga menunggu transferan DAU, jika transfer tersebut sudah masuk, pasti akan langsung disalurkan, paling lambat (28/3) mendatang,” jelasnya.

Untuk  diketahui, tahun ini besaran anggaran yang diperuntukkan untuk THR, adalah Rp 25 miliar lebih, dan tengah menunggu transferan DAU.(ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/