MIMIKA – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mimika agar waspada dengan peredaran uang palsu yang kembali marak.
Imbauan ini muncul setelah adanya pemberitaan terkait dengan peredaran uang tunai palsu senilai jutaan rupiah di salahsatu bar di kilometer 7, Distrik Wania beberapa waktu lalu.
Kata Yonathan, jika sudah ada indikasi uang palsu, maka besar kemungkinan bukan terjadi hanya di satu titik saja, melainkan sudah tersebar di mana-mana. Oleh karena itu, masyarakat diminta agar lebih teliti dan selalu waspada terhadap peredaran uang palsu tersebut.
“Nanti saya minta kominfo untuk sosialisasi dan mengedukasi melalui grup-grup, media tanpa bermaksud membuat orang resah,” ujar Yonathan saat diwawancarai, Jumat (14/3) lalu. Pelaku tak hanya mengedarkan uang palsu, yang bersangkutan juga bahkan mencatut nama institusi Polri dengan mengaku sebagai dokter Polri.
Selanjutnya, Anggota Dean Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dessy Putrika Rante menjelaskan, uang palsu dapat dibedakan dengan uang asli melalui ciri-ciri seperti warna, tekstur, benang pengaman, dan gambar. Ciri-ciri uang palsu diantaranya yakni, warna pudar, kusam, dan tidak sesuai dengan uang asli. Lalu, tekstur uang palsu umumnya halus dan licin seperti kertas HVS.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengaku sudah mendapatkan informasi terkaituang palsu tersebut. Dan berkaitan dengan keterangan identitas pelaku yang mengaku sebagai dokter Polri, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari yang bersangkutan dan sedang ditangani Reskrim.
“Jadi kemarin kita sudah mendapatkan (Informasi) peredaran uang palsu. Sudah kita mintai juga keterangan. Jadi nanti langsung dari Reskrim yang menangani,” jelasnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos