Monday, March 10, 2025
26.7 C
Jayapura

Pelantikan DPRK Pengangkatan Dijadwalkan Setelah HUT PI

JAYAPURA – Walikota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPR Kota Jayapura dari  formasi Pengangkatan adat periode 2024-2029 akan dilakukan setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)  Pekabaran Injil di Metu Debi.

  Menurut ABR sapaan akrab Ondoafi Besar Muaratami itu bahwa, pelantikan akan tetap dilaksanakan setelah rangkaian kegiatan hingga puncak HUT Kota Ke-115 dan HUT PI selesai.

“Sementara kita fokus dua kegiatan besar ini, untuk HUT Kota Ke-115 akan dilaksanakan 7 Maret, sedangkan HUT PI itu jatuh pada 10 Maret. Setelah dua kegiatan ini selesai, nanti kita jadwalkan untuk pelantikan DPRK itu,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (05/3).

Baca Juga :  Realisasi Dana Otsus Capai 80 Persen Lebih

   Walikota menegaskan bahwa, anggota DPRK yang terpilih harus tetap semangat dan bersabar, pasti akan segera dilakukan pelantikan. “Saya berharap anggota DPRK yang terpilih untuk memahami situasi ini dan perlu bersabar, karena yang pasti akan dilantik,” tuturnya.

  ABR juga menyampaikan, sebelum ditetapkan tanggal pelantikannya, angota DPRK silakan melakukan persiapan.”Tetap persiapan saja, yang mau buat jas pelantikan silakan dibuat mulai dari sekarang, sehingga saat jadwal sudah keluar, tidak perlu terburu-buru lagi  karena semua sudah siap,” bebernya.

   Untuk diketahui bahwa, kuota kursi DPRK Pengangkatan Kota Jayapura sebanyak 9 kursi, namun yang akan siap dilantik hanya 8 orang. Pasalnya, 1 orang anggota DPRK priode 2024-2029 Kota Jayapura ini dinyatakan berhalangan tetap atau meninggal dunia.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan  Atribut Kampanye

   Tentu hal ini akan menjadi perhatian Pemkot Jayapura untuk melakukan tahapan dalam mengisi 1 kursi yang berhalangan tetap tersebut. Menurut Plt. Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa 1 kursi yang berhalangan tetap ini akan diisi dengan mekanisme yang akan ditetapkan.

  “Sementara kita fokus untuk lakukan pelantikan terhadap 8 orang ini, setelah itu baru berbicara tentang pengganti yang sudah berhalangan tetap atau meninggal dunia,”ungkapnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Walikota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPR Kota Jayapura dari  formasi Pengangkatan adat periode 2024-2029 akan dilakukan setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)  Pekabaran Injil di Metu Debi.

  Menurut ABR sapaan akrab Ondoafi Besar Muaratami itu bahwa, pelantikan akan tetap dilaksanakan setelah rangkaian kegiatan hingga puncak HUT Kota Ke-115 dan HUT PI selesai.

“Sementara kita fokus dua kegiatan besar ini, untuk HUT Kota Ke-115 akan dilaksanakan 7 Maret, sedangkan HUT PI itu jatuh pada 10 Maret. Setelah dua kegiatan ini selesai, nanti kita jadwalkan untuk pelantikan DPRK itu,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (05/3).

Baca Juga :  Selama Operasi Cartenz, 144 Pelanggar Ditilang

   Walikota menegaskan bahwa, anggota DPRK yang terpilih harus tetap semangat dan bersabar, pasti akan segera dilakukan pelantikan. “Saya berharap anggota DPRK yang terpilih untuk memahami situasi ini dan perlu bersabar, karena yang pasti akan dilantik,” tuturnya.

  ABR juga menyampaikan, sebelum ditetapkan tanggal pelantikannya, angota DPRK silakan melakukan persiapan.”Tetap persiapan saja, yang mau buat jas pelantikan silakan dibuat mulai dari sekarang, sehingga saat jadwal sudah keluar, tidak perlu terburu-buru lagi  karena semua sudah siap,” bebernya.

   Untuk diketahui bahwa, kuota kursi DPRK Pengangkatan Kota Jayapura sebanyak 9 kursi, namun yang akan siap dilantik hanya 8 orang. Pasalnya, 1 orang anggota DPRK priode 2024-2029 Kota Jayapura ini dinyatakan berhalangan tetap atau meninggal dunia.

Baca Juga :  Dinas Peternakan dan Perkebunan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

   Tentu hal ini akan menjadi perhatian Pemkot Jayapura untuk melakukan tahapan dalam mengisi 1 kursi yang berhalangan tetap tersebut. Menurut Plt. Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa 1 kursi yang berhalangan tetap ini akan diisi dengan mekanisme yang akan ditetapkan.

  “Sementara kita fokus untuk lakukan pelantikan terhadap 8 orang ini, setelah itu baru berbicara tentang pengganti yang sudah berhalangan tetap atau meninggal dunia,”ungkapnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya