Saturday, March 1, 2025
21.3 C
Jayapura

Tiga PPI di Papua Jadi Korban Efisiensi Anggaran

JAYAPURA – Tiga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Papua terancam tak dilakukan pembangunan seiring dengan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Tiga PPI tersebut yaitu PPI Fandoi yang berlokasi di Kabupaten Biak, PPI Kampung Waiya Distrik Depare dan PPI Hamadi Kota Jayapura.

   Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, Karlos Matuan menyebut, anggaran mereka yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terpangkas Rp 19 miliar, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

   “Jika tidak dilakukan pemangkasan, anggaran Rp 19 miliar itu bisa diperuntukan untuk pembangunan fisik di UPT yang ada,” kata Karlos saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (24/2).

Baca Juga :  Sehari Bisa Terima 1 Ton Sampah Plastik dari Masyarakat

   “Dengan efisiensi anggaran yang dilakukan maka kita tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk tidak bisa melakukan pembangunan di tiga lokasi PPI di Papua,” sambungnya.

   Padahal sambung Carlos, DKP salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Papua yang didorong untuk menghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor perikanan dan kelautan.

   Namun, dengan adanya efisiensi ini, maka turut berpengaruh terhadap PAD lantaran tidak didukung dengan fasilitas yang memadai. “Kita didorong untuk menjadi penyumbang PAD, namun disisi lain anggaran pembangunan untuk menunjang fasilitas ikut dipangkas. Padahal, setelah DOB, PAD yang diharapkan melalui sektor perikanan selain jasa,” terangnya.

JAYAPURA – Tiga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Papua terancam tak dilakukan pembangunan seiring dengan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Tiga PPI tersebut yaitu PPI Fandoi yang berlokasi di Kabupaten Biak, PPI Kampung Waiya Distrik Depare dan PPI Hamadi Kota Jayapura.

   Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, Karlos Matuan menyebut, anggaran mereka yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terpangkas Rp 19 miliar, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

   “Jika tidak dilakukan pemangkasan, anggaran Rp 19 miliar itu bisa diperuntukan untuk pembangunan fisik di UPT yang ada,” kata Karlos saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (24/2).

Baca Juga :  Dorong Pembangunan 30 Ribu Rumah Layak Huni di Papua

   “Dengan efisiensi anggaran yang dilakukan maka kita tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk tidak bisa melakukan pembangunan di tiga lokasi PPI di Papua,” sambungnya.

   Padahal sambung Carlos, DKP salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Papua yang didorong untuk menghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor perikanan dan kelautan.

   Namun, dengan adanya efisiensi ini, maka turut berpengaruh terhadap PAD lantaran tidak didukung dengan fasilitas yang memadai. “Kita didorong untuk menjadi penyumbang PAD, namun disisi lain anggaran pembangunan untuk menunjang fasilitas ikut dipangkas. Padahal, setelah DOB, PAD yang diharapkan melalui sektor perikanan selain jasa,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya