JAYAPURA -Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Papua Abdul Radjab mengatakan, di tahun 2025 ini dengan adanya pemangkasan anggaran untuk efisiensi keuangan negara, sangat berdampak sekali untuk industri Perhotelan di Jayapura.
Apalagi dengan instruksi gubernur yang melarang OPD menggelar kegiatan di hotel. Radjab meyakini kondisi ini akan membuat banyak hotel kesulitan untuk beroperasi. Okupansi hotel dipastikan berkurang dan turun drastis.
“Jika okupasi hotel turun tentu berdampak besar terhadap eksistensi industri perhotelan, bisa terjadi pengurangan karyawan besar-besaran,” bebernya.
Supplier pelaku UMKM yang biasa mengirim barang ke hotel juga dihentikan, dan parahnya lagi operasional hotel dalam pembayaran listrik, air dan lainnya jika tidak bisa dipenuhi karena pemasukan sulit diprediksi.
“Dan endingnya adalah pelaku industri perhotelan bisa gulung tikar,”ucapnya, Kamis (20/2) kemarin.
Abdul Radjab menjelaskan, dulu, mayoritas tamu hotel adalah pegawai pemerintahan yang melakukan perjalanan dinas, rapat, atau menghadiri seminar. Sekarang, hampir tidak ada agenda seperti itu, sehingga tingkat hunian turun drastis hingga 80%,.
Dengan anjloknya okupansi, banyak hotel kesulitan menutupi biaya operasional harian. Untuk bertahan, sejumlah hotel terpaksa melakukan berbagai langkah efisiensi, mulai dari pengurangan jam kerja karyawan, pemangkasan biaya operasional, hingga menerapkan kebijakan unpaid leave bagi pegawai. Khusus untuk tenaga kerja harian praktis sudah tidak dipekerjakan untuk saat ini. Jika kondisi ini terus berlangsung sudah diprediksi akan banyak karyawan yang terkena PHK.