JAYAPURA – Warga di Kota Jayapura kini sudah mulai kesulitan untuk mendapatkan tempat kuburan saat mereka hendak menguburkan jenazah keluarga mereka yang meninggal. Situasi ini karena Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemkot Jayapura di Buper Waena, masih dipalang.
Walikota terpilih, Abisai Rollo mengatakan warga di Kota Jayapura boleh menggunakan perkuburan yang ada di Koya Barat dan Koya Timur.
“Warga di Kota Jayapura boleh menguburkan jenazah apabila ada keluarga mereka yang meninggal di perkuburan Koya Barat dan Timur,”ucap Abisai Rollo.
Namun disitu ia meminta kepada masyarakat yang menjaga kuburan untuk tidak terlalu membebankan keluarga yang sedang berduka. Maksudnya adalah jangan menarik pungutan terlalu tinggi karena aji mumpung disaat orang kesulitan mencari lokasi untuk pemakaman. Ia meminta penjaga makam lebih melihat aspek kemanusiaan dibanding sekedar mencari keuntungan.
“Jangan mereka (keluarga duka) ditagih dengan biaya mahal, itu tidak boleh. Kalau perlu dikasi gratis saja,” pinta Rollo.
Pria yang juga menjabat sebagai ondoafi di Skouw ini menyarankan jika dari proses pemakaman ada upah yang harus dibayarkan semisal biaya menggali kubur maka silakah saja tetapi jangan pungut biaya terlalu besar.
“Kita juga perlu memahami bahwa tidak semua orang yang meninggal memiliki kemampuan ekonomi yang baik. Apalagi saat ini TPU Buper masih ditutup,”bebernya.