Thursday, February 6, 2025
26.7 C
Jayapura

Pelaku Pembunuhan Ternyata Buronan Lapas Doyo

JAYAPURA-Malam pergantian tahun 2025 diwarnai insiden tragis di Kampung Tiba-tiba, Distrik Abepura. Seorang pria bernama Boy, warga Abepura, tewas akibat penganiayaan yang terjadi pada Selasa (1/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.

  Menindaklanjuti kasus tersebut, tim gabungan Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada 4 Januari 2025, polisi meringkus seorang pria berinisial JE (24) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden mematikan tersebut.

   Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon mengungkapkan bahwa JE bukan hanya tersangka pembunuhan, tetapi juga seorang narapidana yang kabur dari Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru sejak 17 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kedepan, Pembangunan Papua Berbasis Budaya

   Peristiwa naas itu bermula ketika JE melintas di depan rumah tempat korban sedang berkumpul bersama teman-temannya. Tanpa alasan yang jelas, pelaku melontarkan kata-kata kasar yang memicu emosi korban. Tidak terima dengan perkataan tersebut, korban kemudian keluar untuk mengejar pelaku.

  Namun, korban tidak kunjung kembali hingga teman-temannya berinisiatif mencarinya. “Jadi Motifnya ini karena sakit hati dengan perkataan korban,” ungkap Kombes Pol Victor saa jumpa  pers di Mapolresta Selasa (4/2).

JAYAPURA-Malam pergantian tahun 2025 diwarnai insiden tragis di Kampung Tiba-tiba, Distrik Abepura. Seorang pria bernama Boy, warga Abepura, tewas akibat penganiayaan yang terjadi pada Selasa (1/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.

  Menindaklanjuti kasus tersebut, tim gabungan Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada 4 Januari 2025, polisi meringkus seorang pria berinisial JE (24) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden mematikan tersebut.

   Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon mengungkapkan bahwa JE bukan hanya tersangka pembunuhan, tetapi juga seorang narapidana yang kabur dari Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru sejak 17 Oktober 2024.

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan Pramuka dalam Pengawasan Obat dan Makanan

   Peristiwa naas itu bermula ketika JE melintas di depan rumah tempat korban sedang berkumpul bersama teman-temannya. Tanpa alasan yang jelas, pelaku melontarkan kata-kata kasar yang memicu emosi korban. Tidak terima dengan perkataan tersebut, korban kemudian keluar untuk mengejar pelaku.

  Namun, korban tidak kunjung kembali hingga teman-temannya berinisiatif mencarinya. “Jadi Motifnya ini karena sakit hati dengan perkataan korban,” ungkap Kombes Pol Victor saa jumpa  pers di Mapolresta Selasa (4/2).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/