
MERAUKE-Moment peringatan Hari Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua digunakan untuk melantik 20 anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel periode 2019-2024 di gedung DPRD Kabupaten Boven Digoel dalam sidang DPRD Boven Digoel, Kamis (21/11). Pelantikan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Merauke Orpa Marthina, SH. Dari 20 wakil rakyat yang dilantik tersebut, 9 diantaranya merupoakan wajah baru. Sementara 11 lainnya merupakan anggota dewan periode sebelumnya yang terpilih kembali.
Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop, S.STP mengungkapkan bahwa dengan pelantikan ini maka peran dan fungsi kelembagaan legislatif di Boven Digoel akan berjalan terus dan berkesinambungan yakni fungsi legislasi, melindungi masyarakat dari dari kepentingan pihak yang telah memilih.
“Sebagai wakil rakyat yang mewakili konstituennya, msks harus memperjuangkan kesejahteraan rakyat sampai ke kampung-kampung,’’ terangnya.
Ditambahkan bupati, bahwa sebagaimana ketentuan perundang-undangan, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang setara dan bersifat kemitraan. .
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Boven Digoel Isak Bangri mengajak seluruh anggota DPRD Boven Digoel yang baru dilantik tersebut untuk sama-sama dan sesegera mungkin memfasilitasi dan membantu tugas serta fungsi pimpinan sementara dalam menyiapkan pertama memfasilitasi pembentukan komisi, fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya, pembentukan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memfasilitasi penetapan pimpinan defenitif.
Sebagai informasi, anggota DPRD Boven Digoel yang dilantik tersebut adalah Athanasius Koknak, SE, Agustinus Tuwok, SIP, Paulus Tambuimin, S.Sos, Petrus Ricolombus Omba, Jamian Raja Guk Guk, Anergi Tarukpadang, SE, Isak Bangri, SE, Yanuarius Sesewano, S.Sos, Jonkuad Luther, Pieter Yawan, SIP, Julius Dantje Hukubun, Simon Akka, Oral Bruner Leleng, Rondong Sabbara, SE, MM, Untung Gultom, S.HUT, SH, Suharto, Joko Nurcahyanto, M. Syukri Ashal Basri Muhammad dan Ninik Deburaheni, SH. Dari 20 anggota DPRD Boven Digoel tersebut, PDI-P berhak menjadi ketua dengan perolehan 4 kursi, lalu Demokrat dan PPP yang masing-masing memperoleh 3 kursi. (ulo/tri)