Friday, January 31, 2025
24.7 C
Jayapura

Antrean Truk di SPBU Hanya Diizinkan Sore hari

JAYAPURA – Antrean panjang kendaraan roda empat dan roda enam kerap terjadi di sejumlah  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jayapura. Hal ini mengakibatkan kepadatan lalu lintas terutama pada pagi hari karena bersamaan dengan jam masuk sekolah dan aktivitas perkantoran yang lainnya.

   Untuk mengurai kemacetan di sejumlah SPBU akibat antrean kendaraan bermotor yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Jayapura sudah mengeluarkan surat edaran atau regulasi khususnya kepada mobil truk agar mematuhi waktu pengisian yang sudah ditetapkan.

  Terkait hal ini, SPBU diminta untuk mengindahkan surat edaran Pj Walikota Jayapura terkait jam operasional pengisian BBM bagi kendaraan khususnya mobil truk tersebut. Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait menegaskan bahwa semua SPBU harus menindaklanjuti edaran tersebut agar tidak lagi terjadi kemacetan yang bisa mengganggu aktivitas yang lainnya.

Baca Juga :  AKBP Supraptono Jabat Wakapolresta Jayapura

   “Edaran ini harus diperhatikan oleh teman-teman di SPBU, dan saya akan terus melakukan monitor di lapangan, mau pastikan apakah semua dijalankan atau tidak,” ujar Christian Sohilait usai penandatangan PKS dengan sejumlah SPBU di kantor walikota, Jumat (24/1).

   “Dalam Edaran tersebut, mobil truk baru bisa melakukan pengisian BBM saat sore hari,” lanjutnya.

   Ditambahkannya, semua SPBU juga diminta untuk bersikap tegas juga harus konsisten dengan aturan yang sudah ada. “Saya berharap kepada teman-teman  SPBU untuk jangan kasih kesempatan bagi mobil truk untuk melakukan pengisian jika bukan pada waktu yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

  Jika ditemukan masih ada SPBU atau kendaraan yang tidak patuh, pemerintah tidak cangung-cangung untuk mengambil tindakan tegas. “Pernah beberapa waktu lalu saat saya cek-cek di lapangan ditemukan ada SPBU yang lalai, saya langsung segel SPBU tersebut, beberapa jam kemudian baru saya buka,” tuturnya.

Baca Juga :  Tak Minder Meski Harus Bersaing dengan Perenang yang Jauh Lebih Dewasa

  Menurut Christian Sohilait, regulasi ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, untuk itu perlu ada dukungan dari pihak SPBU agar semua bisa tertib. Karena menurutnya,SPBU lah yang berhubungan langsung dengan masyarakat atau kendaraan yang hendak mengisi BBM. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Antrean panjang kendaraan roda empat dan roda enam kerap terjadi di sejumlah  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jayapura. Hal ini mengakibatkan kepadatan lalu lintas terutama pada pagi hari karena bersamaan dengan jam masuk sekolah dan aktivitas perkantoran yang lainnya.

   Untuk mengurai kemacetan di sejumlah SPBU akibat antrean kendaraan bermotor yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Jayapura sudah mengeluarkan surat edaran atau regulasi khususnya kepada mobil truk agar mematuhi waktu pengisian yang sudah ditetapkan.

  Terkait hal ini, SPBU diminta untuk mengindahkan surat edaran Pj Walikota Jayapura terkait jam operasional pengisian BBM bagi kendaraan khususnya mobil truk tersebut. Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait menegaskan bahwa semua SPBU harus menindaklanjuti edaran tersebut agar tidak lagi terjadi kemacetan yang bisa mengganggu aktivitas yang lainnya.

Baca Juga :  Maksimalkan PAD, Papan Reklame Liar Akan Ditertibkan

   “Edaran ini harus diperhatikan oleh teman-teman di SPBU, dan saya akan terus melakukan monitor di lapangan, mau pastikan apakah semua dijalankan atau tidak,” ujar Christian Sohilait usai penandatangan PKS dengan sejumlah SPBU di kantor walikota, Jumat (24/1).

   “Dalam Edaran tersebut, mobil truk baru bisa melakukan pengisian BBM saat sore hari,” lanjutnya.

   Ditambahkannya, semua SPBU juga diminta untuk bersikap tegas juga harus konsisten dengan aturan yang sudah ada. “Saya berharap kepada teman-teman  SPBU untuk jangan kasih kesempatan bagi mobil truk untuk melakukan pengisian jika bukan pada waktu yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

  Jika ditemukan masih ada SPBU atau kendaraan yang tidak patuh, pemerintah tidak cangung-cangung untuk mengambil tindakan tegas. “Pernah beberapa waktu lalu saat saya cek-cek di lapangan ditemukan ada SPBU yang lalai, saya langsung segel SPBU tersebut, beberapa jam kemudian baru saya buka,” tuturnya.

Baca Juga :  Dukung Penertiban Miras, Pemkot Harus Tegas Soal Aturan

  Menurut Christian Sohilait, regulasi ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, untuk itu perlu ada dukungan dari pihak SPBU agar semua bisa tertib. Karena menurutnya,SPBU lah yang berhubungan langsung dengan masyarakat atau kendaraan yang hendak mengisi BBM. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/