JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) serah terima pengelolaan sarana sistem pengelolaan air limbah domestik yang berlangsung di ruang rapat Walikota, Jumat (24/1).
Penandatangan MoU ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota, Christian Sohilait bersama Direktur PDAM Jayapura, Entis Sutisna yang disaksikan jajaran pimpinan OPD lingkungan Pemkot Jayapura.
Dalam keterangannya, Direktur PDAM Jayapura, Entis Sutisna menyampaikan bahwa isi MoU ini terkait sarana layanan pengelolaan limbah domestik. “Adapun sarana yang nanti kami kelola
yaitu berupa 4 unit kendaraan truk tinja, 1 unit pikap dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Koya Koso,” ujar Entis Sutisna ke Cenderawasih Pos usai penandatangan MoU.
Menurut Entis Sutisna, sarana sistem pengelolaan air limbah domestik tetap menjadi aset pemerintah Kota Jayapura hanya saja pengelolaannya dilimpahkan ke PDAM Jayapura.
“Untuk sementara dua item layanan yang kita buka yakni, jasa sedot septic tank baik di pemukiman warga maupun tempat usaha atau lokasi swasta dan pengelolaan IPLT Koya Koso,” ungkapnya.
Pihaknya belum menyebutkan berapa retribusi yang harus ditarik dalam layanan jasa penyedotan septic tank, karena menurut Direktur PDAM itu harus sesuai juknis atau target yang akan ditetapkan oleh Pemkot.
“Untuk Papua ini baru pertama kali PDAM terima layanan pengelolaan limbah domestik ini, namun untuk Indonesia Timur sudah dilakukan PDAM Makassar,” tuturnya.
Dijelaskan, layanan dan pengolahan air limbah sudah menjadi tuntutan kehidupan khususnya di wilayah perkotaan. “Limbah tinja ini memang harus diperhatikan baik, karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan khususnya pencemaran,” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos