Thursday, January 23, 2025
25.7 C
Jayapura

Imigrasi Jayapura Siap “Jemput Bola”

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing

JAYAPURA-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengawasan terhadap orang asing di tahun 2025. Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Ronni Fajar Purba, mengungkapkan beberapa program prioritas akan dikerjakan di tahun ini, diantaranya layanan jemput bola untuk pengurusan Paspor.

   “Layanan jemput bola ini akan difokuskan pada wilayah dengan permintaan tinggi seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, serta wilayah Papua Pegunungan, salah satunya di Wamena,” jelas Ronni pada Selasa (21/1).

  Selain itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian di pos perbatasan, termasuk di Skouw yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini dan pos lintas negara lainnya.

Baca Juga :  Pengumuman DCT Tunggu Hasil Verifikasi Uji Publik

  “Kami akan memaksimalkan tata kelola pemeriksaan terhadap keluar masuknya warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) di perbatasan. Termasuk juga sarana dan prasarana di Pos Lintas Batas juga akan ditingkatkan untuk mendukung pengawasan,” tambahnya.

   Imigrasi Jayapura juga akan terus memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran dokumen keimigrasian. Dimana pada tahun 2024 lalu, tercatat ada 126 pelanggaran terkait WNA, dengan 15 kasus diselesaikan melalui tindakan pro justisia. Beberapa pelanggar telah bebas, namun sebagian masih menjalani proses hukum.

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing

JAYAPURA-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengawasan terhadap orang asing di tahun 2025. Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Ronni Fajar Purba, mengungkapkan beberapa program prioritas akan dikerjakan di tahun ini, diantaranya layanan jemput bola untuk pengurusan Paspor.

   “Layanan jemput bola ini akan difokuskan pada wilayah dengan permintaan tinggi seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, serta wilayah Papua Pegunungan, salah satunya di Wamena,” jelas Ronni pada Selasa (21/1).

  Selain itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian di pos perbatasan, termasuk di Skouw yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini dan pos lintas negara lainnya.

Baca Juga :  Tahun Ini Dinas Pariwisata Kembangkan Destinasi Wisata di 4 Wilayah

  “Kami akan memaksimalkan tata kelola pemeriksaan terhadap keluar masuknya warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) di perbatasan. Termasuk juga sarana dan prasarana di Pos Lintas Batas juga akan ditingkatkan untuk mendukung pengawasan,” tambahnya.

   Imigrasi Jayapura juga akan terus memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran dokumen keimigrasian. Dimana pada tahun 2024 lalu, tercatat ada 126 pelanggaran terkait WNA, dengan 15 kasus diselesaikan melalui tindakan pro justisia. Beberapa pelanggar telah bebas, namun sebagian masih menjalani proses hukum.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/