Sunday, December 14, 2025
26.9 C
Jayapura

Penyebab Kebakaran Karena Kompor Meledak dan Korsleting

Kebakaran Rumah di Jalan Masbait, dan di Pangkalan Pickup Jayanti Timika

MIMIKA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan bahwa kasus kebakaran di Jalan Masbait, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah pada Sabtu, (4/1) lalu.

Bahwa berdasarkan hasil keterangan para saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran tersebut berawal dari adanya salah satu pemilik rumah yang sedang merebus air dan meninggalkannya.

AKP Fajar menjelaskan, saat itu, pemilik rumah pergi meninggalkan rumah tanpa menyadari bahwa sedang merebus air. Akibatnya, kompor kemudian meledak menyebabkan kebakaran hebat hingga menghanguskan dua unit rumah.

Fajar  mengatakan bahwa untuk jumlah kerugian yang dialami berupa dua unit rumah hangus terbakar. “Saat ini sudah ada korban yang buat laporan dan tentunya kita akan tindak lanjuti,” ungkap Fajar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/1) kemarin.

Baca Juga :  Bawaslu Deklarasi Pemilu Damai dan Rapat Koordinasi Tahapan Distribusi Logistik

Sementara itu tentang kebakaran di depan pangkalan Pickup lapangan Jayanti Kamis (9/1) lalu, menurut Kasat Reskrim  Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq bahwa berdasarkan keterangan saksi,  api awalnya muncul dari salah satu bengkel dari deretan ruko petak berkonstruksi kayu yang terbakar itu.

Ia menyebutkan, saksi mengaku bahwa saat itu sedang berada di dalam kios di deretan ruko terbakar, ia mencium adanya aroma hangus yang disebabkan oleh gangguan arus listrik. Ia pun melihat ke bengkel yang dalam keadaan tertutup tersebut ditemukan bahwa telah ada percikan api yang ditimbuklkan.

“Kemudian saksi berusaha untuk memadamkan api, membuka pintu tapi tidak sempat dan api terlanjur membesar,” katanya, saat ditemui, Senin (13/1/2025).

Baca Juga :  1 Muharram 1447 H Bakal Diisi Dengan Pawai Ta’aruf

“Kita sudah melakukan olah TKP dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan, kerugian yang ditimbuklkan sebanyak 9 unit kios yang terbakar dan satu buah gudang,” ungkap Fajar menambahkan.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kebakaran Rumah di Jalan Masbait, dan di Pangkalan Pickup Jayanti Timika

MIMIKA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan bahwa kasus kebakaran di Jalan Masbait, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah pada Sabtu, (4/1) lalu.

Bahwa berdasarkan hasil keterangan para saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran tersebut berawal dari adanya salah satu pemilik rumah yang sedang merebus air dan meninggalkannya.

AKP Fajar menjelaskan, saat itu, pemilik rumah pergi meninggalkan rumah tanpa menyadari bahwa sedang merebus air. Akibatnya, kompor kemudian meledak menyebabkan kebakaran hebat hingga menghanguskan dua unit rumah.

Fajar  mengatakan bahwa untuk jumlah kerugian yang dialami berupa dua unit rumah hangus terbakar. “Saat ini sudah ada korban yang buat laporan dan tentunya kita akan tindak lanjuti,” ungkap Fajar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/1) kemarin.

Baca Juga :  291 Calon ASN Formasi 2018 Terima SK

Sementara itu tentang kebakaran di depan pangkalan Pickup lapangan Jayanti Kamis (9/1) lalu, menurut Kasat Reskrim  Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq bahwa berdasarkan keterangan saksi,  api awalnya muncul dari salah satu bengkel dari deretan ruko petak berkonstruksi kayu yang terbakar itu.

Ia menyebutkan, saksi mengaku bahwa saat itu sedang berada di dalam kios di deretan ruko terbakar, ia mencium adanya aroma hangus yang disebabkan oleh gangguan arus listrik. Ia pun melihat ke bengkel yang dalam keadaan tertutup tersebut ditemukan bahwa telah ada percikan api yang ditimbuklkan.

“Kemudian saksi berusaha untuk memadamkan api, membuka pintu tapi tidak sempat dan api terlanjur membesar,” katanya, saat ditemui, Senin (13/1/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Keerom Gelar Gaktibplin

“Kita sudah melakukan olah TKP dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan, kerugian yang ditimbuklkan sebanyak 9 unit kios yang terbakar dan satu buah gudang,” ungkap Fajar menambahkan.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya