Monday, January 13, 2025
32.7 C
Jayapura

Biaya Haji Papua Turun Menjadi Rp 89 Juta Lebih

JAYAPURA – Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp 4.000.027,21.

Diketahui angka biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu (2024) dimana rata-rata BPIH masih mencapai Rp. 93.410.286,00. Kepala bidang (Kabid) Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, H. Musa Narwawan, S.Ag ketika dihubungi Cenderawasih Pos mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta kemarin.

Lanjutnya menjelaskan, secara nasional BPIH 1446 H/2025 M semuanya sama seluruh Indonesia, namun yang akan menjadi pertimbangan saat ini adalah embarkasi yang jauh. Karena kata Musa setiap embarkasi tentu harganya berbeda-beda tergantung lokasinya. Semakin jauh maka semakin besar juga biayanya berbeda dengan yang lain.

Baca Juga :  Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, 8 Orang Diperiksa

“Ini kita sementara menunggu Kepresnya untuk masing-masing Embarkasi. Jadi Papua itu masuk dalam Embarkasi Makasar itu berarti lebih mahal dengan yang di Aceh. Di Aceh lebih murah, untuk Papua kemungkinan biayanya lebih besar,” ungkap Musa.

Hingga kini kata Narwawan pihaknya masih menunggu peraturan presiden mengenai penambahan biaya haji untuk lokasinya cukup jauh terutama provinsi Papua. Ia menjelaskam untuk besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Namun jumlah ini masih menunggu ketok palu lewat Kepres.

Kemudian untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat. Sementara itu, untuk kuota haji tahun 2025 provinsi Papua sebanyak 1.076.000 orang secara keseluruhannya.

Baca Juga :  DPD Gerindra Usulkan Ada Kementerian Urusan Tanah Papua

“Tiap tahun kuota tidak bertambah tidak juga berkurang hanya 1.076.000 orang secara keseluruhan termasuk Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan,” terangnya. Sebagai informasi, Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah dan 685 adalah pembimbing KBIHU, 17.680 jemaah haji khusus. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp 4.000.027,21.

Diketahui angka biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu (2024) dimana rata-rata BPIH masih mencapai Rp. 93.410.286,00. Kepala bidang (Kabid) Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, H. Musa Narwawan, S.Ag ketika dihubungi Cenderawasih Pos mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta kemarin.

Lanjutnya menjelaskan, secara nasional BPIH 1446 H/2025 M semuanya sama seluruh Indonesia, namun yang akan menjadi pertimbangan saat ini adalah embarkasi yang jauh. Karena kata Musa setiap embarkasi tentu harganya berbeda-beda tergantung lokasinya. Semakin jauh maka semakin besar juga biayanya berbeda dengan yang lain.

Baca Juga :  Derby Papua, Menjaga Peluang

“Ini kita sementara menunggu Kepresnya untuk masing-masing Embarkasi. Jadi Papua itu masuk dalam Embarkasi Makasar itu berarti lebih mahal dengan yang di Aceh. Di Aceh lebih murah, untuk Papua kemungkinan biayanya lebih besar,” ungkap Musa.

Hingga kini kata Narwawan pihaknya masih menunggu peraturan presiden mengenai penambahan biaya haji untuk lokasinya cukup jauh terutama provinsi Papua. Ia menjelaskam untuk besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Namun jumlah ini masih menunggu ketok palu lewat Kepres.

Kemudian untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat. Sementara itu, untuk kuota haji tahun 2025 provinsi Papua sebanyak 1.076.000 orang secara keseluruhannya.

Baca Juga :  Jubir TPNPB: Ditembak Karena Bawa Logistik TNI Polri

“Tiap tahun kuota tidak bertambah tidak juga berkurang hanya 1.076.000 orang secara keseluruhan termasuk Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan,” terangnya. Sebagai informasi, Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah dan 685 adalah pembimbing KBIHU, 17.680 jemaah haji khusus. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/