Thursday, April 9, 2026
28 C
Jayapura

Buat Pesta Tanpa Izin Polresta Delapan Orang Diamankan

JAYAPURA – Sekelompok masyarakat diamankan Tim gabungan dari Polresta Jayapura Kota dan Polsek Heram yang dipimpin Kabag Ops Pokresta Jayapura Kota Kompol Clief G.P. Duwith pada, Minggu (29/12) malam.

Sekelompok masyarakat tersebut diamankan pihak kepolisian saat melakukan party atau pesta tanpa izin dimana aktifitas tersebut sudah berjalan satu bulan, sebanyak delapan orang diamankan dari kegiatan operasi yang dilaksanakan tersebut di Jl. Perahu Tanjakan Ale-ale Padang Bulan Distrik Heram, kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut diketahui sebelumnya telah di peringatan oleh pihak kepolisian namun tidak dihiraukan.

“Ini kejadian berulang kali sudah kita berikan himbauan kepada para penyedia acara tersebut namun himbauan petugas tidak dihiraukan,” jelas Kombes Victor, di Mapolresta Jayapura Kota Senin (30/12).

Baca Juga :  DPRP Sahkan Empat Raperda

Kapolresta menyebutkan dari giat operasi tersebut delapan orang yang diamankan diantaranya, NW (21), KW (21), BL (25), RW (19) dan BW (21) lantaran selalu pelaksana acara dan pemilik sound system, dan 3 lainnya yaitu OM (20), MS (38/P) dan RM (20) karena selalu pembuat atau yang memproduksi minuman keras lokal jenis Ballo di lokasi kegiatan.

Penangkapan delapan orang itu atas dasar laporan warga sekitar. Warga merasa resah dan terganggu dengan tingkah sekelompok pemuda tersebut. Sebab mereka mabuk sambil bernyanyi dengan nada keras diiringi alat musik gitar.

JAYAPURA – Sekelompok masyarakat diamankan Tim gabungan dari Polresta Jayapura Kota dan Polsek Heram yang dipimpin Kabag Ops Pokresta Jayapura Kota Kompol Clief G.P. Duwith pada, Minggu (29/12) malam.

Sekelompok masyarakat tersebut diamankan pihak kepolisian saat melakukan party atau pesta tanpa izin dimana aktifitas tersebut sudah berjalan satu bulan, sebanyak delapan orang diamankan dari kegiatan operasi yang dilaksanakan tersebut di Jl. Perahu Tanjakan Ale-ale Padang Bulan Distrik Heram, kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut diketahui sebelumnya telah di peringatan oleh pihak kepolisian namun tidak dihiraukan.

“Ini kejadian berulang kali sudah kita berikan himbauan kepada para penyedia acara tersebut namun himbauan petugas tidak dihiraukan,” jelas Kombes Victor, di Mapolresta Jayapura Kota Senin (30/12).

Baca Juga :  Walikota Turkam, Aparat Kampung Wajib Lapor Progres MBG 

Kapolresta menyebutkan dari giat operasi tersebut delapan orang yang diamankan diantaranya, NW (21), KW (21), BL (25), RW (19) dan BW (21) lantaran selalu pelaksana acara dan pemilik sound system, dan 3 lainnya yaitu OM (20), MS (38/P) dan RM (20) karena selalu pembuat atau yang memproduksi minuman keras lokal jenis Ballo di lokasi kegiatan.

Penangkapan delapan orang itu atas dasar laporan warga sekitar. Warga merasa resah dan terganggu dengan tingkah sekelompok pemuda tersebut. Sebab mereka mabuk sambil bernyanyi dengan nada keras diiringi alat musik gitar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya