JAYAPURA-Masalah antrian BBM di sejumlah SPBU di Kota Jayapura menjadi pemandangan seperti biasa setiap harinya. Antrian truk-truk yang mengantri sampai 3 kilometer lebih itu menjadi pertanyaan besar masyarakat.
Padahal, Pertamina pun sudah menegaskan tak ada jatah BBM yang dikurangi, ataupun Kota Jayapura tidak mengalami kekurangan BBM jenis solar bersubsidi, tapi antrian tetap “mengular”
Masyarakat bahkan menduga-duga adakah indikasi permainan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kota Jayapura?
PJ Wali Kota Jayapura telah mengeluarkan surat instruksi Walikota untuk mengatur dan membatasi antrian pengisian BBM subsidi di kota Jayapura. Tidak sampai disitu, Pemkot Jayapura telah membentuk satgas untuk mengamankan instruksi wali kota Jayapura itu dan langsung melakukan sidak di lapangan untuk memastikan ada tidaknya indikasi permainan BBM subsidi di kota jayapura itu.
Hasilnya pun tidak main-main, dari sidak yang dilakukan tim satgas pemkot Jayapura itu, ada 8 mobil angkot jenis starwagon yang tertangkap tangan ada dalam barisan antrian.
Lalu mengapa aktivitas “pencurian” BBM subsidi itu tidak terendus polisi?.
“Untuk menjawab itu, bukan ranah kami, tetapi ranahnya aparat kepolisian. Kami berharap ini di usut supaya tahu siapa pelakunya. Pada intinya kami hanya bekerja sesuai aturan ketika ada instruksi maka kami lakukan pengawasan di lapangan,”kata Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, Justin Sitorus, Minggu (22/12) kemarin.
Justin menjelaskan, dalam pelaksanaan inspeksi mendadak di SPBU Entrop, pihaknya mendapatkan ada 8 unit mobil kendaraan angkutan kota yang di dalamnya terdapat jerigen yang siap diisi BBM subsidi jenis solar.
Namun sayangnya delapan pelaku ini tidak diproses tetapi hanya diberi teguran. Bukan tidak mungkin aksi mereka bukan baru pertama kali dilakukan. Tapi lagi-lagi, ini butuh pembuktian karena hanya Polisi lah yang punya kewenangan untuk mengusut dugaan penimbunan BBM tersebut.
Karena menurut Justin, patut diduga mereka yang melakukan pengisian BBM menggunakan sejumlah jerigen yang disembunyikan di dalam mobil bisa saja untuk menimbun BBM untuk kepentingan pribadi atau bisnis lainnya.
“Kita hanya beri teguran berat saja aturan. Tapi untuk membuktikan mereka terlibat atau tidak Itu bukan ranahnya kami tetapi itu pihak kepolisian,”ujarnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos