Saturday, December 21, 2024
26.7 C
Jayapura

Palang RSUD Abepura Dibongkar Paksa Kepala Suku

JAYAPURA-Pemalangan di pintu gerbang utama Rumah Sakit Umum Daerah Abepura,  akhirnya dibuka oleh Kepala Suku Merahabia Mata Rumah Yehuda Merahabia, Kamis (19/12).  Adapun kepala suku tersebut membuka paksa palang berupa sebuah sepanduk dan dedaunan  yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku suku Merahabia,  Rabu (18/12) lalu.

 “Tadi Kepala Suku sendiri yang datang bongkar palangannya, ini yang palang ternyata bukan atas perintah kepala suku,” jelas Direktur RSUD Abepura dr. Daisy C. Urbinas.

Dengan dibukanya palang tersebut, maka akses keluar masuk di rumah sakit Abepura kembali berjalan normal pelayanan pun berjalan seperti biasanya. “Kami harap kedepannya tidak ada lagi aksi palang memalang, karena tanah rumah sakit ini milik Pemda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gasak Emas dan Perhiasan, Seorang Pelajar Terancam Lima tahun

   Daisy menjelaskan lahan rumah sakit tersebut sah milik Pemprov Papua, hal itu dibuktikan dengan surat surat yang dikantongi Pemda. Adapun suku Merahabia pernah menggugat lahan tersebut sampai ke Mahkamah Agung, namun gugatan mereka dimentahkan sebab tidak punya legal standing atau dasar hukum yang kuat.

   “Jadi tidak janji untuk membayar seperti yang diklaim pihak yang melakukan pemalangan Rabu kemarin,” ungkap Daisy.

JAYAPURA-Pemalangan di pintu gerbang utama Rumah Sakit Umum Daerah Abepura,  akhirnya dibuka oleh Kepala Suku Merahabia Mata Rumah Yehuda Merahabia, Kamis (19/12).  Adapun kepala suku tersebut membuka paksa palang berupa sebuah sepanduk dan dedaunan  yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku suku Merahabia,  Rabu (18/12) lalu.

 “Tadi Kepala Suku sendiri yang datang bongkar palangannya, ini yang palang ternyata bukan atas perintah kepala suku,” jelas Direktur RSUD Abepura dr. Daisy C. Urbinas.

Dengan dibukanya palang tersebut, maka akses keluar masuk di rumah sakit Abepura kembali berjalan normal pelayanan pun berjalan seperti biasanya. “Kami harap kedepannya tidak ada lagi aksi palang memalang, karena tanah rumah sakit ini milik Pemda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terobos Masuk Ke IGD RSUD, Sekelompok Massa Habisi Terduga Pelaku Pembunuhan

   Daisy menjelaskan lahan rumah sakit tersebut sah milik Pemprov Papua, hal itu dibuktikan dengan surat surat yang dikantongi Pemda. Adapun suku Merahabia pernah menggugat lahan tersebut sampai ke Mahkamah Agung, namun gugatan mereka dimentahkan sebab tidak punya legal standing atau dasar hukum yang kuat.

   “Jadi tidak janji untuk membayar seperti yang diklaim pihak yang melakukan pemalangan Rabu kemarin,” ungkap Daisy.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/