Wednesday, December 18, 2024
25.7 C
Jayapura

Di Sentani, Seorang Istri Dibakar Suami

SENTANI -Pihak Lanud Silas Papare telah mengambil tindakan tegas kepada Serka Mabur dengan mengamankan yang bersangkutan di Satpomau Lanud SPR hingga saat ini, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini dikatakan Danlanud Silas Papare  Marsma TNI Mokh. Mukhson S.E., M.M.,dalam memberikan rilis kepada media terkait kejadian kekerasan rumah tangga yang dilakukan anggota Lanud Silas Papare Serka Mabur kepada istrinya Elis Agustina Yotha hingga meninggal dunia akibat luka bakar yang serius.

“Terkait kejadian tersebut, kami pihak Lanud Silas Papare telah mengambil langkah dengan melaksanakan perawatan kepada  Elis di RSUD Youwari, selama 2 minggu,” ungkapnya, melalui siaran pers yang diterima Cenderawasih Pos.

Lalu pada 14 Desember 2024, kondisi pasien disebut sempat membaik dan dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap bedah RSUD Yowari. Namun Pada hari Minggu, 15 Desember 2024, sekira pukul 16.00 WIT pasien mengalami penurunan kondisi, saturasi oksigen dan tekanan darah pasien menurun. Sekira pukul 16.30 WIT pasien henti jantung dan dilakukan resusitasi jantung paru dan pada pukul 16.57 WIT pasien dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Rumah Ibadah Harus Berikan Ketenangan Hati

“Kami telah memberikan perhatian khusus kepada (Alm) Elis, dengan mendukung kebutuhan selama proses pemulasaraan, persemayaman hingga penguburan,” ujarnya. Sekedar diketahui, kasus tersebut untuk kronologis yang beredar di masyarakat, dimana insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada 1 Desember 2024, melibatkan Elis Agustina Yotha sebagai korban. Peristiwa ini diduga dilakukan oleh suaminya, Marinus Mabur, seorang Oknum anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Silas Papare.

Menurut keterangan keluarga korban, insiden bermula dari perselisihan kecil terkait pengisian daya ponsel. Pelaku diduga mengancam korban dengan martil, kemudian menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban yang masih mengenakan pakaian. Tidak berhenti di situ, pelaku dilaporkan menyalakan api dengan korek, hingga menyebabkan korban terbakar.

Baca Juga :  Langgar Jam Malam, 426 Warga Dapat Surat Teguran

Dalam kondisi terbakar, Elis berlari ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri dan berhasil ditolong oleh tetangga. Selaku kakak korban Daud Zamuel Yotha meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan kejadian ini menjadi perhatian serius, karena pelaku merupakan oknum anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Silas Papare bertanggung jawab menjaga dan melindungi masyarakat.

Pihak keluarga korban berharap keadilan bisa ditegakkan dan mengimbau dukungan masyarakat cara menghadapi situasi ini. (dil/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Pihak Lanud Silas Papare telah mengambil tindakan tegas kepada Serka Mabur dengan mengamankan yang bersangkutan di Satpomau Lanud SPR hingga saat ini, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini dikatakan Danlanud Silas Papare  Marsma TNI Mokh. Mukhson S.E., M.M.,dalam memberikan rilis kepada media terkait kejadian kekerasan rumah tangga yang dilakukan anggota Lanud Silas Papare Serka Mabur kepada istrinya Elis Agustina Yotha hingga meninggal dunia akibat luka bakar yang serius.

“Terkait kejadian tersebut, kami pihak Lanud Silas Papare telah mengambil langkah dengan melaksanakan perawatan kepada  Elis di RSUD Youwari, selama 2 minggu,” ungkapnya, melalui siaran pers yang diterima Cenderawasih Pos.

Lalu pada 14 Desember 2024, kondisi pasien disebut sempat membaik dan dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap bedah RSUD Yowari. Namun Pada hari Minggu, 15 Desember 2024, sekira pukul 16.00 WIT pasien mengalami penurunan kondisi, saturasi oksigen dan tekanan darah pasien menurun. Sekira pukul 16.30 WIT pasien henti jantung dan dilakukan resusitasi jantung paru dan pada pukul 16.57 WIT pasien dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Kasus Salah Tangkap, Polisi Panggil Oknum Pengacara

“Kami telah memberikan perhatian khusus kepada (Alm) Elis, dengan mendukung kebutuhan selama proses pemulasaraan, persemayaman hingga penguburan,” ujarnya. Sekedar diketahui, kasus tersebut untuk kronologis yang beredar di masyarakat, dimana insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada 1 Desember 2024, melibatkan Elis Agustina Yotha sebagai korban. Peristiwa ini diduga dilakukan oleh suaminya, Marinus Mabur, seorang Oknum anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Silas Papare.

Menurut keterangan keluarga korban, insiden bermula dari perselisihan kecil terkait pengisian daya ponsel. Pelaku diduga mengancam korban dengan martil, kemudian menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban yang masih mengenakan pakaian. Tidak berhenti di situ, pelaku dilaporkan menyalakan api dengan korek, hingga menyebabkan korban terbakar.

Baca Juga :  Promosikan Pembangunan Bukan Sebagai Tameng Gubernur

Dalam kondisi terbakar, Elis berlari ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri dan berhasil ditolong oleh tetangga. Selaku kakak korban Daud Zamuel Yotha meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan kejadian ini menjadi perhatian serius, karena pelaku merupakan oknum anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Silas Papare bertanggung jawab menjaga dan melindungi masyarakat.

Pihak keluarga korban berharap keadilan bisa ditegakkan dan mengimbau dukungan masyarakat cara menghadapi situasi ini. (dil/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya