MIMIKA – Proses pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 001 Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dihentikan sementara akibat terjadi kericuhan antar warga saat pencoblosan, Sabtu (7/12) kemarin.
Kericuhan terjadi sekira pukul 09.00 WIT, di mana situasi di lokasi semakin tegang ketika warga saling serang dengan melempar batu hingga beberapa di antaranya terluka.
Ketua PPS Kampung Nawaripi, Yosep Mayabubun menyebut, kericuhan terjadi akibat adanya warga yang hendak mencoblos, namun warga tersebut tidak terdaftar dalam DPT untuk TPS 001. “Warga tersebut ngotot hingga mengamuk, mengakibatkan terjadinya kericuhan,” kata Yosep.
Pantauan media ini, aparat keamanan yang telah berada di lokasi pun berupaya meredam massa hingga beberapa kali melepaskan tembakan peringatan. Alhasil suasana yang tadinya tegang kembali tenang.
Pihak penyelenggara kemudian berdiskusi dengan para saksi dari masing-masing Paslon untuk mencari solusi terbaik. Sayangnya, diskusi itu pun belum menghasilkan kesepakatan.
Untuk mencegah terjadinya keributan yang berkepanjangan, penyelenggara dan aparat keamanan memutuskan untuk memindahkan kotak suara ke Sanggar Seni Merah Putih yang berada di RT 10, Kampung Nawaripi.
Untuk diketahui, di Kabupaten Mimika terdapat empat TPS yang melakukan PSU. Selain TPS 001 Nawaripi, ada juga TPS 008 Dingo Darama, TPS 018 Kebun Sirih, dan TPS 001 Kadun Jaya.