JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengaku hingga kini pihaknya belum menerima update terkait Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) yang ada di sembilan kabupaten/kota.
“Kabupaten Jayapura belum masuk ke saya, kemarin bupatinya menyampaikan masih ada pengadilan tata usaha negara (PTUN),” kata Ramses kepada Cenderawasih Pos, Kamis (5/12).
Sebelumnya, Ramses mengingatkan khusus di Kabupaten Jayapura maupun daerah lainnya prosesnya tunggu setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sehingga tidak tumpah tindih dan menjadi riuh.
“Khusus DPRK Wali Kota Jayapura, ada kekurangan secara kelengkapan sehingga sudah kita kembalikan untuk segera dilengkapi oleh panitia seleksi (Pansel),” ucapnya.
“Jika sudah tidak ada gugatan atau pengaduan, hari ini juga saya bisa teken. Tetapi kita melihat perkembangan dari masyarakat, jika masyarakat sudah menerima semua prosesnya maka kita lakukan pelantikan,” sambungnya.
Ramses menyampaikan, kemungkinan pelantikan DPRK akan dilakukan Desember dan secara serentak.
“Di tempat lain resistensi pasti ada lantaran ada yang bisa menerima ada juga yang tidak, saya harap Pansel melakukan semua ini sesuai prosedur dan sesuai aturan,” kata Ramses.
Sebelumnya, gubernur melantik 45 anggota panitia seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).
Adapun alokasi kursi bagi DPRK kabupaten/kota masing-masing yaitu Kota Jayapura sebanyak 9 kursi, Kabupaten Jayapura 8 kursi, Kabupaten Keerom 5 kursi. Kemudian Kabupaten Sarmi 5 kursi, Kabupaten Biak Numfor 6 kursi, Supiori 5 kursi, Kabupaten Kepulauan Yapen 6 kursi, Waropen 5 kursi dan Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 5 kursi. “Jadi kalau tak ada keberatan lagi dan masyarakat setuju ya kita akan lantik. Yang penting jangan jadi masalah,” imbuhnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos