WAMENA – Hilangnya Fohm C Hasil di Distrik Bugi dan Koragiu membuat KPU Kabupaten Jayawijaya juga ikut ambil bagian untuk menelusuri masalabh tersebut dan bisa mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya Silas Hubi menjelaskan jika sampai dengan tadi pendistribusian logistik yang dilakukan KPU kepada PPD Bugi dilakukan sejak 25 November 2024. Setelah itu PPD distribusikan ke PPS dan KPPS 26 November 2024, namun saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dari logistic tersebut Fohm C hasil itu tidak ada dalam kotak.
“Sejauh ini kami belum bisa pastikan bahwa terjadi kecolongan yang mana Fhom C Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk 11 TPS di Distrik Bugi hilang, dan PPD yang sudah malapor ke KPU bersama pengawas distrik.” ungkapnya jumat (29/11) di Wamena.
Sedangkan untuk Kampung Air Garam, Distrik Bugi, selain fohm C hasil , surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur hilang tidak ada dalam kotak logistik. Sehingga KPU Jayawijaya sudah memanggil PPD, PPS bahkan pengamanan yang ikut mengawal, setelah melakukan klarifikasi pihaknya minta untuk PPD untuk mengecek dengan baik.
“Setelah kami mengecek kembali hasil yang teman-teman secretariat, disampaikan bahwa semua sudah sesuai dan dicek dalam check list sebanyak tiga kali dan sudah dipastikan semuanya aman dalam kotak logistik.” kata Silas Hubi
Menurutnya untuk fohm C hasil dan surat suara provinsi yang dinyatakan hilang sampai dengan saat ini KPU belum menemukan hasilnya, sekalipun sudah berupaya mengklarifikasi hal itu namun belum ada titik temu yang disampaikan kepada KPU.
“Jadi yang hilang itu hanya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sementara fohm C hasil untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati tidak ada masalah, begitu juga surat suara semuanya aman.”beber Silas
Ia juga memastikan di 11 TPS Distrik Bugi hanya melakukan pemungutan suara untuk tingkat kabupaten, sedangkan provinsi masih bermasalah sehingga tidak dilakukan. hilang C hasil dan surat suara itu yang ditemukan oleh PPD langsung dilaporkan kepada KPU,
“Kami sudah dicek dan mengklarifikasi mulai dari pendistribusian hingga ke tingkat KPPS, disela-sela ini memang perlu ada hal-hal yang perlu dicermati dan cek baik, sehingga tudingan pihak mana yang dianggap salah kami belum bisa membuktikan hal itu.” tutup Ketua KPU Jayawijaya.(jo/wen)
Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya Silas Hubi (foto:Denny/ Cepos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos