Thursday, November 21, 2024
29.7 C
Jayapura

SK PPPK Guru di Mimika Bakal Dikeluarkan Januari

MIMIKA – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Mimika rencananya akan dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 2024.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito saat memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (18/11) kemarin.

Valentinus mengatakan, berkaitan dengan SK PPPK guru yang hingga kini belum ada kejelasan ternyata dalam tahun ini untuk anggaran PPPK guru tidak termasuk dalam anggaran.  Sehingga, SK PPPK guru nantinya baru akan dikeluarkan pada tahun 2025 karena anggaran untuk PPPK guru baru ada di 2025.

“Saya sudah menyampaikan SK akan dikeluarkan per 1 Januari 2025 karena anggarannya tersedia di 2025. Kalau SK-nya dikeluarkan sekarang ya sama saja SK bodong,” kata Valentinus.   “Percuma bapak ibu pegang SK kemudian tidak mendapatkan hak. Padahal kita sudah lakukan upaya yang terbaik,” ungkapnya menambahkan.

Baca Juga :  Polisi Imbau Fans Tak Berlebihan Euforia

Terkait dengan SK PPPK guru di Kabupaten Mimika belakangan ini menuai polemik lantaran tak kunjung ada kejelasan dari Dinas Pendidikan.

Hal ini tentunya menjadi PR besar bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat nasib ratusan guru ini belum ada kejelasan.

Sedangkan, ribuan tenaga kesehatan (Nakes) yang lulus seleksi PPPK bersamaan dengan PPPK guru telah menerima SK PPPK pada Rabu 6 November 2024 lalu. Adapun jumlah tenaga guru PPPK yang  lulus seleksi PPPK sejak Desember 2023 lalu sebanyak 488 Guru. “Saya sangat berharap untuk bisa bersabar, yang jelas di 2025 Januari PPPK guru tersebut sudah mendapatkan SK-nya,” pungkas Valentinus. (mww/wen)

Baca Juga :  Pemkab Mimika Diminta Tertibkan Pangkalan Liar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Mimika rencananya akan dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 2024.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito saat memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (18/11) kemarin.

Valentinus mengatakan, berkaitan dengan SK PPPK guru yang hingga kini belum ada kejelasan ternyata dalam tahun ini untuk anggaran PPPK guru tidak termasuk dalam anggaran.  Sehingga, SK PPPK guru nantinya baru akan dikeluarkan pada tahun 2025 karena anggaran untuk PPPK guru baru ada di 2025.

“Saya sudah menyampaikan SK akan dikeluarkan per 1 Januari 2025 karena anggarannya tersedia di 2025. Kalau SK-nya dikeluarkan sekarang ya sama saja SK bodong,” kata Valentinus.   “Percuma bapak ibu pegang SK kemudian tidak mendapatkan hak. Padahal kita sudah lakukan upaya yang terbaik,” ungkapnya menambahkan.

Baca Juga :  Apresiasi Wapres untuk Bank Papua Dalam Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat

Terkait dengan SK PPPK guru di Kabupaten Mimika belakangan ini menuai polemik lantaran tak kunjung ada kejelasan dari Dinas Pendidikan.

Hal ini tentunya menjadi PR besar bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat nasib ratusan guru ini belum ada kejelasan.

Sedangkan, ribuan tenaga kesehatan (Nakes) yang lulus seleksi PPPK bersamaan dengan PPPK guru telah menerima SK PPPK pada Rabu 6 November 2024 lalu. Adapun jumlah tenaga guru PPPK yang  lulus seleksi PPPK sejak Desember 2023 lalu sebanyak 488 Guru. “Saya sangat berharap untuk bisa bersabar, yang jelas di 2025 Januari PPPK guru tersebut sudah mendapatkan SK-nya,” pungkas Valentinus. (mww/wen)

Baca Juga :  Sweeping Pendulang Liar di Tembagapura

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/