MERAUKE – Pemerintah Papua Nugini menolak usulan dari Pemerintah Indonesia lewat Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua Selatan agar dibangfun satu pos lintas negara di Kali Torasi. Usulan ini disampaikan dalam pertemuan Border Liaison Officer Meeting baru-baru ini di Abepura, Jayapura, Provinsi Papua-Indonesia.
‘’Pemerintah PNG menolak usulan Pemerintah Indonesia untuk membangun 1 pos lintas batas di Kali Torasi,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, kepada media ini, di ruangnya, Jumat (15/11).
Pemerintah PNG, kata Rakianus Samkakai, menolak usulan pembangunan pos lintas batas negara di Kali Torasi tersebut dengan alasan bahwa pos lintas batas yang ada sekarang dibagian selaian sudah cukup. Yakni, untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota di Indonesia dan pihak PNG memiliki pos lintas batas di Weam. ‘’Kalau kita di Indonesia ada di Sota, tapi kalau dari PNG ada di Weam,’’ katanya.
Dikatakan, dalam kesepakatan kedua negara, setiap pembukaan pos lintas batas baik di Indonesia maupun di PNG harus disetujui bersama. Padahal, kata Rekianus Samkakai, usulan pembangunan pos lintas batas di Kali Torasi tersebut sangat penting bagi Indonesia dalam mengurangi pelanggaran perbatasan di sekitar Kali Torasi baik dari PNG maupun dari Indonesia.
Apalagi, dalam beberapa tahun ini pelanggaran yang dilakukan nelayan Indonesia dengan menangkap ikan ke PNG dan Australia mengalami peningkatan.
‘’Dalam pertemuan itu juga Pemerintah PNG menyoroti soal ilegal fishing yang dilakukan oleh nelayan-nelayan dari Indonesia ke PNG yang terus mengalami peningkatan. Sebenarnya, kami terus memberikan sosialisasi kepada nelayan kita untuk tidak melakukan pelanggaran batas negara namun masih terus terjadi sampai sekarang,’’ pungkasnya . (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos