Thursday, November 21, 2024
29.7 C
Jayapura

11 Bulan Insentif Tak Dibayarkan, Puluhan Nakes RSUD Biak Gelar Aksi Damai

Sekda Biak Sebut Aspirasi Telah Dibahas dalam Raperda Perubahan APBD

BIAK– Puluhan dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Biak Numfor menggelar aksi damai di pelataran Gedung IGD RSUD Biak Senin (11/11) kemarin.

  Para Nakes menuntut pembayaran insentif yang telah tertunggak selama 11 bulan sejak Desember 2023 hingga Oktober 2024. Aksi ini menyebabkan layanan pasien rawat jalan sementara dihentikan, sementara pelayanan darurat dan rawat inap tetap berlangsung. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera memenuhi kewajiban untuk melunasi insentif yang belum terbayarkan.

Menurut perwakilan Forum Nakes RSUD, tuntutan ini mencakup tunjangan kelangkaan profesi serta beban dan risiko kerja yang seharusnya diterima dokter dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Biak Numfor.

Baca Juga :  RSUD Merauke Kebut Periksa Lima Bapaslon

“Kami sudah berkomunikasi berkali-kali dengan PJ Bupati Biak dan DPRD Biak Numfor mengenai pembayaran ini, mulai dari April, Juni, September, hingga Oktober 2024,” ungkap perwakilan Forum Nakes RSUD dr. Gerard A. Juswanto Sp.N,M.Kes,SH,Sht. “Sudah ada kesepakatan untuk melunasi tunggakan ini, namun hingga kini belum ada kejelasan kapan insentif akan dibayarkan.” Tambahnya.

Sekda Biak Sebut Aspirasi Telah Dibahas dalam Raperda Perubahan APBD

BIAK– Puluhan dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Biak Numfor menggelar aksi damai di pelataran Gedung IGD RSUD Biak Senin (11/11) kemarin.

  Para Nakes menuntut pembayaran insentif yang telah tertunggak selama 11 bulan sejak Desember 2023 hingga Oktober 2024. Aksi ini menyebabkan layanan pasien rawat jalan sementara dihentikan, sementara pelayanan darurat dan rawat inap tetap berlangsung. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera memenuhi kewajiban untuk melunasi insentif yang belum terbayarkan.

Menurut perwakilan Forum Nakes RSUD, tuntutan ini mencakup tunjangan kelangkaan profesi serta beban dan risiko kerja yang seharusnya diterima dokter dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Biak Numfor.

Baca Juga :  Godok Harmonisasi Perbup Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD

“Kami sudah berkomunikasi berkali-kali dengan PJ Bupati Biak dan DPRD Biak Numfor mengenai pembayaran ini, mulai dari April, Juni, September, hingga Oktober 2024,” ungkap perwakilan Forum Nakes RSUD dr. Gerard A. Juswanto Sp.N,M.Kes,SH,Sht. “Sudah ada kesepakatan untuk melunasi tunggakan ini, namun hingga kini belum ada kejelasan kapan insentif akan dibayarkan.” Tambahnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya