Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Operasi Yustisi, 148 Orang Tak Miliki KTP Terjaring

JAYAPURA-Sebanyak 148 warga di Kota Jayapura terjaring tidak memiliki KTP elektronik. Ironisnya, beberapa orang diantaranya merupakan ASN dan berseragam keki.    Pj Walikota Jayapura Christian Sohilait mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan pihaknya itu dalam rangka melakukan upaya penertiban terhadap warga kota Jayapura terutama terkait dengan data-data kependudukan dalam hal ini KTP elektronik. Dari operasi yustisi yang dilakukan itu tentu bisa menemukan berapa banyak masyarakat yang tidak memiliki KTP atau yang belum merekam KTP elektronik.

   “Kita mau pastikan Berapa banyak penduduk kota ini, karena di kota ini ada penduduk yang masuk dan keluar, dan itu jumlahnya tinggi sekali,” kata Christian Sohilait, Selasa (22/10).

Baca Juga :  Jalan Perumnas 1 Dalam Waena Kian Rusak

   Melalui operasi ini juga pemerintah ingin memastikan masyarakat di kota Jayapura sudah memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai warga negara. Pihaknya juga ingin mewujudkan wilayah kota Jayapura harus aman menjelang pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

  “Kita harus pastikan kota ini aman, karena itu untuk memastikan kota ini aman kita juga harus tahu siapa warga atau penduduk kita yang ada di sini,” katanya.

   Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya itu merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang 23 tahun 2006 dan undang undang 24 tahun 2013, yang mewajibkan semua warga negara yang berusia diatas 17 tahun  wajib memiliki KTP elektronik dan wajib membawanya pada saat berpergian. Kegiatan itu merupakan kegiatan wajib yang dilakukan pihaknya setiap tahun.

Baca Juga :  Siapkan 1.000 Peserta Didik pada Peringatan HAN 2024

   “Jadi di sore ini ada 3 kartu yang kami perlakukan saat melakukan operasi yustisi yaitu kartu merah kartu putih dan kartu hijau,”ujarnya.

   Bagi warga yang tidak memiliki KTP langsung mengikuti sidang dan proses pendataan yang dilakukan oleh dinas tersebut. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Sebanyak 148 warga di Kota Jayapura terjaring tidak memiliki KTP elektronik. Ironisnya, beberapa orang diantaranya merupakan ASN dan berseragam keki.    Pj Walikota Jayapura Christian Sohilait mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan pihaknya itu dalam rangka melakukan upaya penertiban terhadap warga kota Jayapura terutama terkait dengan data-data kependudukan dalam hal ini KTP elektronik. Dari operasi yustisi yang dilakukan itu tentu bisa menemukan berapa banyak masyarakat yang tidak memiliki KTP atau yang belum merekam KTP elektronik.

   “Kita mau pastikan Berapa banyak penduduk kota ini, karena di kota ini ada penduduk yang masuk dan keluar, dan itu jumlahnya tinggi sekali,” kata Christian Sohilait, Selasa (22/10).

Baca Juga :  Tak Hanya Balita, Remaja dan Lansia Dilayani di Posyandu Prima BKKBN

   Melalui operasi ini juga pemerintah ingin memastikan masyarakat di kota Jayapura sudah memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai warga negara. Pihaknya juga ingin mewujudkan wilayah kota Jayapura harus aman menjelang pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

  “Kita harus pastikan kota ini aman, karena itu untuk memastikan kota ini aman kita juga harus tahu siapa warga atau penduduk kita yang ada di sini,” katanya.

   Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya itu merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang 23 tahun 2006 dan undang undang 24 tahun 2013, yang mewajibkan semua warga negara yang berusia diatas 17 tahun  wajib memiliki KTP elektronik dan wajib membawanya pada saat berpergian. Kegiatan itu merupakan kegiatan wajib yang dilakukan pihaknya setiap tahun.

Baca Juga :  Pj. Gubernur: ASN Langgar Aturan, Non Job Konsekuensinya!

   “Jadi di sore ini ada 3 kartu yang kami perlakukan saat melakukan operasi yustisi yaitu kartu merah kartu putih dan kartu hijau,”ujarnya.

   Bagi warga yang tidak memiliki KTP langsung mengikuti sidang dan proses pendataan yang dilakukan oleh dinas tersebut. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya