Wednesday, October 23, 2024
24.7 C
Jayapura

Makin Nekat, PKL Buka Lapak di Jalan Utama

JAYAPURA-Upaya penertiban pedagang kaki lima oleh Pemkot Jayapura, yang tanpa diikuti dengan penataan pedagang dan pengawasan, membuat para pedagang mencari jalan sendiri untuk tetap bisa berjualan dan mendatangkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

   Para pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di sekitar jalan masuk dan keluar Pasar Otonom Kotaraja, kini sudah mulai berpindah ke lokasi pinggir jalan utama di Jalan Baru menuju Pasar Youtefa.  Tentu tindakan nekat dari para pedagang ini, akan lebih berimbas pada lalu lintas kendaraan  yang lebih padat  jika dibanding dengan akses lalu lintas di jalan masuk dan keluar pasar otonom Kotaraja.

   “Tidak ada yang suruh, tetapi mau bagaimana lagi tidak ada pilihan” ujar salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, ketika diwawancarai Cendrawasih Pos, Selasa (21/10), kemarin.

Baca Juga :  Seberangi Kolong Jembatan Youtefa, Seorang Pria Hanyut

   Sementara itu beberapa pedagang lain enggan berkomentar atau menanggapi pertanyaan dari media ini terkait aktivitas mereka di tempat itu. Bahkan mereka meminta supaya bertanya langsung ke Pemerintah Kota Jayapura.

   “Tanya ke walikota atau kepala dinas saja,” timpal pedagang lain sembari melayani pembelinya.

   Sebelumnya Pemkot Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan penertiban terhadap aktivitas ratusan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di jalan masuk dan keluar pasar itu.

   Kebijakan ini kemudian diikuti oleh sejumlah PKL lainnya, namun  setelah mereka dipindahkan ke dalam kawasan Pasar mereka justru tidak memiliki tempat untuk berjualan bahkan sangat minim pembeli. Para pedagang ini kemudian mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan itu.

   Lantas mereka kemudian melakukan aksi damai di Kantor Walikota Jayapura dan menyampaikan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi pasca penertiban itu. Itu mereka mengancam akan membuka lapak di luar wilayah yang sudah dilarang oleh pemerintah kota Jayapura itu.

Baca Juga :  Jika Sesuai Aturan, Damkar Silahkan Dipisah

   Mengenai nasib para pedagang kaki lima itu, ada yang mengaku iba dan perihatin. Bahkan meminta, pemkot Jayapura harus melihat dan menganalisa secara tepat jika mengambil kebijakan. Karena semua PKL ini merupakan tulang punggung dalam keluarga dan tidak ada pekerjaan lain yang mereka lakukan.

  “Kami dengar mereka tidak menolak untuk dipindahkan dari jalan,  tetapi pemerintah juga harus mengatur baik mulai dari waktu operasional pasar kemudian penataan di dalam pasar juga harus benar-benar adil” ujar salah satu warga, Iwan Setiawan. (roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Upaya penertiban pedagang kaki lima oleh Pemkot Jayapura, yang tanpa diikuti dengan penataan pedagang dan pengawasan, membuat para pedagang mencari jalan sendiri untuk tetap bisa berjualan dan mendatangkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

   Para pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di sekitar jalan masuk dan keluar Pasar Otonom Kotaraja, kini sudah mulai berpindah ke lokasi pinggir jalan utama di Jalan Baru menuju Pasar Youtefa.  Tentu tindakan nekat dari para pedagang ini, akan lebih berimbas pada lalu lintas kendaraan  yang lebih padat  jika dibanding dengan akses lalu lintas di jalan masuk dan keluar pasar otonom Kotaraja.

   “Tidak ada yang suruh, tetapi mau bagaimana lagi tidak ada pilihan” ujar salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, ketika diwawancarai Cendrawasih Pos, Selasa (21/10), kemarin.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Sudah Bayarkan Semua Dana Dukungan Pemilu

   Sementara itu beberapa pedagang lain enggan berkomentar atau menanggapi pertanyaan dari media ini terkait aktivitas mereka di tempat itu. Bahkan mereka meminta supaya bertanya langsung ke Pemerintah Kota Jayapura.

   “Tanya ke walikota atau kepala dinas saja,” timpal pedagang lain sembari melayani pembelinya.

   Sebelumnya Pemkot Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan penertiban terhadap aktivitas ratusan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di jalan masuk dan keluar pasar itu.

   Kebijakan ini kemudian diikuti oleh sejumlah PKL lainnya, namun  setelah mereka dipindahkan ke dalam kawasan Pasar mereka justru tidak memiliki tempat untuk berjualan bahkan sangat minim pembeli. Para pedagang ini kemudian mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan itu.

   Lantas mereka kemudian melakukan aksi damai di Kantor Walikota Jayapura dan menyampaikan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi pasca penertiban itu. Itu mereka mengancam akan membuka lapak di luar wilayah yang sudah dilarang oleh pemerintah kota Jayapura itu.

Baca Juga :  Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Jaga Netralitas

   Mengenai nasib para pedagang kaki lima itu, ada yang mengaku iba dan perihatin. Bahkan meminta, pemkot Jayapura harus melihat dan menganalisa secara tepat jika mengambil kebijakan. Karena semua PKL ini merupakan tulang punggung dalam keluarga dan tidak ada pekerjaan lain yang mereka lakukan.

  “Kami dengar mereka tidak menolak untuk dipindahkan dari jalan,  tetapi pemerintah juga harus mengatur baik mulai dari waktu operasional pasar kemudian penataan di dalam pasar juga harus benar-benar adil” ujar salah satu warga, Iwan Setiawan. (roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya