Monday, October 21, 2024
26.7 C
Jayapura

Hanya Distrik Wamena Kota yang Pakai One Man One Vote

Partisipasi Pemilih di Pilkada Meningkat, TPS yang Berdekatan Digabung

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melakukan simulasi pencoblosan guna menyampaikan cara -cara pencoblosan yang akan dilakukan 27 november mendatang.

  Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menyatakan untuk Pilkada partisipasi pemilih berbeda dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin, dimana dalam Pileg tersebut satu TPS itu mencapai 300 orang, sementara untuk Pilkada menjadi 600 orang per TPS.

“Jika ada TPS yang saling berdekatan akan digabungkan artinya pemilih di satu tempat mencapai 300 orang belum bisa dijadikan TPS harus ditambah lagi dengan pemilih di tempat lain yang berdekatan agar jumlahnya 600 orang untuk jadi satu TPS,”ungkapnya di kantor Distrik Wamena kota Jumat (18/10) kemarin.

Baca Juga :  Festival Paralayang dan Pesta Seni Budaya Tolikara Sesuai Target

Menurutnya, kalau untuk TPS yang berada di kampung, itu tidak bisa dilakukan penggabungan dari kampung yang satu ke kampung yang lain, kalau memang jumlah pemilih 300 atau 600 tetap jadi satu TPS, tapi kalau jumlahnya di atas itu baru bisa jadi dua TPS.

“Kami KPU telah melakukan simulasi dua kali, yang pertama di Distrik Maima menyangkut sistem noken atau kesepakatan dan yang kedua di Kantor Distrik Wamena kota khususnya untuk sistem one man one vote atau sistem coblos,”jelas Melkianus Kambu

Ia mengaku sesuai dengan amanat undang-undang 1 tahun 2015 dan undang -undang 10 tahun 2016 perubahan terakhir undang -undang nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati maka dilakukan simulasi Pilkada,  saat ini yang menggunakan sistem one man one vote, di Wilayah Papua Pegunungan hanya Kabupaten Pegunungan Bintang dan Yalimo,  sementara untuk Jayawijaya hanya Distrik Wamena Kota yang menggunakan sistem coblos.

Baca Juga :  KPU Minta Pelaksanaan Kampanye Sesuai Jadwal

Partisipasi Pemilih di Pilkada Meningkat, TPS yang Berdekatan Digabung

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melakukan simulasi pencoblosan guna menyampaikan cara -cara pencoblosan yang akan dilakukan 27 november mendatang.

  Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menyatakan untuk Pilkada partisipasi pemilih berbeda dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin, dimana dalam Pileg tersebut satu TPS itu mencapai 300 orang, sementara untuk Pilkada menjadi 600 orang per TPS.

“Jika ada TPS yang saling berdekatan akan digabungkan artinya pemilih di satu tempat mencapai 300 orang belum bisa dijadikan TPS harus ditambah lagi dengan pemilih di tempat lain yang berdekatan agar jumlahnya 600 orang untuk jadi satu TPS,”ungkapnya di kantor Distrik Wamena kota Jumat (18/10) kemarin.

Baca Juga :  Sarana Transportasi Terbatas, Semen Langka

Menurutnya, kalau untuk TPS yang berada di kampung, itu tidak bisa dilakukan penggabungan dari kampung yang satu ke kampung yang lain, kalau memang jumlah pemilih 300 atau 600 tetap jadi satu TPS, tapi kalau jumlahnya di atas itu baru bisa jadi dua TPS.

“Kami KPU telah melakukan simulasi dua kali, yang pertama di Distrik Maima menyangkut sistem noken atau kesepakatan dan yang kedua di Kantor Distrik Wamena kota khususnya untuk sistem one man one vote atau sistem coblos,”jelas Melkianus Kambu

Ia mengaku sesuai dengan amanat undang-undang 1 tahun 2015 dan undang -undang 10 tahun 2016 perubahan terakhir undang -undang nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati maka dilakukan simulasi Pilkada,  saat ini yang menggunakan sistem one man one vote, di Wilayah Papua Pegunungan hanya Kabupaten Pegunungan Bintang dan Yalimo,  sementara untuk Jayawijaya hanya Distrik Wamena Kota yang menggunakan sistem coblos.

Baca Juga :  300 Lebih Tenaga Medis Non ASN Tetap Dipertahankan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/