Friday, October 18, 2024
28.7 C
Jayapura

Penyidikan Korupsi PON Berlanjut, Kejati Sita uang Rp 6 Miliar Lebih

Aspidsus : Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

JAYAPURA – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi PON XX Papua tahun 2021 lalu berlanjut. Beberapa waktu terakhir usai penyidik mengumumkan 4 tersangka, kasus ini sempat hening dan tak ada kabar namun pada Kamis (10/10), penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya merilis sejumlah uang hasil sitaan.

“Ada sejumlah uang yang berhasil disita dari penangungjawab bidang dan kami pastikan kasus ini masih akan terus dikembangkan,” kata Aspidsus, Nixon Mahuse  tadi malam. Dikatakan sebelumnya fokus penyidik adalah menuntaskan laporan Pra Peradilan yang diajukan oleh salah satu tersangka, RL. Namun gugatan tersebut ditolak sehingga pokok perkara tetap dilanjutkan.

“Tersangka RL yang ajukan pra peradilan dan kami bangga kepada hakim tunggal yang menangani gugatan pra peradilan tersebut,” jelas Nixon. Dijelaskan ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua Bidang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi Koordinator Venue.

Baca Juga :  Pasca Libur Lebaran, Pelayanan Publik  Pemprov Papua Kembali Normal 

Pada rilis tadi malam disampaikan bahwa ada uang sebesar Rp 6.448.560.800 yang disita dari salah satu penanggungjawab sub bidang reveniew  atau vendor berinisial AM dan uang Rp 6 miliar lebih tersebut nantinya akan langsung dititipkan ke salah satu bank sambil menunggu proses selanjutnya. Kata Nixon penyitaan ini merupakan pengembangan kasus penyidikan dari 4 tersangka diawal.

Nixon menambahkan bahwa dari barang bukti uang Rp 6 miliar lebih itu nantinya masih terus diusut mengingat dugaan saat ini kerugian negara dari pelaksanaan PON Papua lalu mencapai ratusan miliar. Dan Nixon menyampaikan bahwa besar kemungkinan tersangka akan bertambah. “Segera kami umumkan jika memang sudah ada yang memenuhi unsur. Saat ini baru empat orang tadi,” tambahnya.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Apresiasi Bupati Puncak Jaya

Ditanya apakah calon tersangka lainnya ada  yang merupakan kandidat dari calon kepala daerah, menurut Nixon  penyidik akan terus mengusut perkara ini. “Dan disiapapun yang terlibat  tetap kami tindak tegas, kami tidak tebang pilih sehingga tetap tajam ke atas dan humanis ke bawah,” tambahnya. Penyidik sendiri optimis ada target baru  apalagi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 60 saksi.

“Yang jelas kerugian negara dari PON angkanya capai ratusan miliar dan uang ini diambil dari salah satu vendor berinisial AM tadi (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Aspidsus : Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

JAYAPURA – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi PON XX Papua tahun 2021 lalu berlanjut. Beberapa waktu terakhir usai penyidik mengumumkan 4 tersangka, kasus ini sempat hening dan tak ada kabar namun pada Kamis (10/10), penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya merilis sejumlah uang hasil sitaan.

“Ada sejumlah uang yang berhasil disita dari penangungjawab bidang dan kami pastikan kasus ini masih akan terus dikembangkan,” kata Aspidsus, Nixon Mahuse  tadi malam. Dikatakan sebelumnya fokus penyidik adalah menuntaskan laporan Pra Peradilan yang diajukan oleh salah satu tersangka, RL. Namun gugatan tersebut ditolak sehingga pokok perkara tetap dilanjutkan.

“Tersangka RL yang ajukan pra peradilan dan kami bangga kepada hakim tunggal yang menangani gugatan pra peradilan tersebut,” jelas Nixon. Dijelaskan ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua Bidang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi Koordinator Venue.

Baca Juga :  Rencanakan Kembalikan Masyarakat Kiwirok, Danrem Jo Sembiring Pimpin Patroli

Pada rilis tadi malam disampaikan bahwa ada uang sebesar Rp 6.448.560.800 yang disita dari salah satu penanggungjawab sub bidang reveniew  atau vendor berinisial AM dan uang Rp 6 miliar lebih tersebut nantinya akan langsung dititipkan ke salah satu bank sambil menunggu proses selanjutnya. Kata Nixon penyitaan ini merupakan pengembangan kasus penyidikan dari 4 tersangka diawal.

Nixon menambahkan bahwa dari barang bukti uang Rp 6 miliar lebih itu nantinya masih terus diusut mengingat dugaan saat ini kerugian negara dari pelaksanaan PON Papua lalu mencapai ratusan miliar. Dan Nixon menyampaikan bahwa besar kemungkinan tersangka akan bertambah. “Segera kami umumkan jika memang sudah ada yang memenuhi unsur. Saat ini baru empat orang tadi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemilih Pemula Harus Diberi Pemahaman

Ditanya apakah calon tersangka lainnya ada  yang merupakan kandidat dari calon kepala daerah, menurut Nixon  penyidik akan terus mengusut perkara ini. “Dan disiapapun yang terlibat  tetap kami tindak tegas, kami tidak tebang pilih sehingga tetap tajam ke atas dan humanis ke bawah,” tambahnya. Penyidik sendiri optimis ada target baru  apalagi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 60 saksi.

“Yang jelas kerugian negara dari PON angkanya capai ratusan miliar dan uang ini diambil dari salah satu vendor berinisial AM tadi (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya