Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pansel DPRK Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura

SENTANI -Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kabupaten Jayapura telah mengumumkan hasil seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur Otsus yang lulus Verifikasi dan Validasi berkas administrasi  sebanyak 65 orang dari 6 Daerah Pengangkatan (Dapeng) di Kabupaten Jayapura.

Pengumuman ini sudah berdasarkan SK Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Verifikasi dan Validasi berkas  administrasi seleksi calon DPRK Jayapura yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.

Dalam jumpa perss yang dilakukan Pansel DPRK Kabupaten Jayapura dipimpin Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Jack J. Puraro, Senin (7/10/2024), kemarin, dikatakan, bahwa proses tahapan seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura telah dilakukan sesuai dengan Pergub dengan melakukan berbagai tahapan mulai dari sosialisasi, musyawarah adat, karena musyawarah adat mengusulkan calon dari Dapengnya masing masing dan semua calon yang telah diseleksi berkasnya, melalui musyawarah adat di tingkat kampung lalu diserahkan ke tingkat distrik untuk mendapatkan legitimasi dari distrik dalam menyatakan bahwa seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura benar benar OAP yang berasal dari suku dimana OAP diusulkan, jadi bukan perorangan yang datang ke Pansel DPRK tetapi melalui musyawarah adat.

Baca Juga :  Diduga Selip Ban, Avanza Tabrak Tebing dan Terjepit di Tiang Telkom

  “Berkasnya sudah kami periksa sesuai dengan persyaratan yang kami berikan dan kami juga telah melakukan koordinasi dengan KPU, kami juga telah diberikan portal untuk mengecek seluruh calon yang sudah mendaftar, ternyata ada sejumlah calon yg mengikuti Pilkada legislatif dan ada yang tergabung pada partai politik sehingga walaupun syarat mereka  lengkap tetap bersangkutan dinyatakan tidak lolos sesuai dengan aturan Dalam SK  Pergub dan kami tidak loloskan,'”katanya.

  Diakui, dari jumlah pendaftar hampir 100 orang peserta namun hasil verifikasi dan validasi berkas yang muncul hanya 65 orang yang lolos verifikasi dan  telah dituangkan dalam berita acara serta SK Pansel DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024 2029.

Baca Juga :  Keberadaan Jembatan Tracking di Yoboi Mampu Menarik Pengunjung

” Dari 65 peserta yang yang lolos verifikasi dan validasi seleksi anggota DPRK Jayapura melalui mekanisme untuk di Dapeng 1 berjumlah 28 orang terdiri dari 18 laki laki dan 10 perempuan, Dapeng 2 berjumlah 13 orang terdiri 9 laki-laki dan 4 perempuan,  Dapeng 3 sebanyak 9 orang terdiri 8 laki laki dan 1 perempuan, Dapeng 4 semua 4 orang  laki- laki, Dapeng 5 sebanyak 6 orang semua laki laki dan Dapeng 6 sebanyak 6 orang terdiri dari 5 laki laki dan 1 perempuan,”ungkapnya.

SENTANI -Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kabupaten Jayapura telah mengumumkan hasil seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur Otsus yang lulus Verifikasi dan Validasi berkas administrasi  sebanyak 65 orang dari 6 Daerah Pengangkatan (Dapeng) di Kabupaten Jayapura.

Pengumuman ini sudah berdasarkan SK Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Verifikasi dan Validasi berkas  administrasi seleksi calon DPRK Jayapura yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.

Dalam jumpa perss yang dilakukan Pansel DPRK Kabupaten Jayapura dipimpin Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Jack J. Puraro, Senin (7/10/2024), kemarin, dikatakan, bahwa proses tahapan seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura telah dilakukan sesuai dengan Pergub dengan melakukan berbagai tahapan mulai dari sosialisasi, musyawarah adat, karena musyawarah adat mengusulkan calon dari Dapengnya masing masing dan semua calon yang telah diseleksi berkasnya, melalui musyawarah adat di tingkat kampung lalu diserahkan ke tingkat distrik untuk mendapatkan legitimasi dari distrik dalam menyatakan bahwa seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura benar benar OAP yang berasal dari suku dimana OAP diusulkan, jadi bukan perorangan yang datang ke Pansel DPRK tetapi melalui musyawarah adat.

Baca Juga :  Kampung Dosay dan Dabonsolo Ditetapkan Sebagai Kampung Bersinar

  “Berkasnya sudah kami periksa sesuai dengan persyaratan yang kami berikan dan kami juga telah melakukan koordinasi dengan KPU, kami juga telah diberikan portal untuk mengecek seluruh calon yang sudah mendaftar, ternyata ada sejumlah calon yg mengikuti Pilkada legislatif dan ada yang tergabung pada partai politik sehingga walaupun syarat mereka  lengkap tetap bersangkutan dinyatakan tidak lolos sesuai dengan aturan Dalam SK  Pergub dan kami tidak loloskan,'”katanya.

  Diakui, dari jumlah pendaftar hampir 100 orang peserta namun hasil verifikasi dan validasi berkas yang muncul hanya 65 orang yang lolos verifikasi dan  telah dituangkan dalam berita acara serta SK Pansel DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024 2029.

Baca Juga :  ASN  Calonkan Diri di Pilkada 2024,  Harus Ikuti Rambu-rambu dan Etika

” Dari 65 peserta yang yang lolos verifikasi dan validasi seleksi anggota DPRK Jayapura melalui mekanisme untuk di Dapeng 1 berjumlah 28 orang terdiri dari 18 laki laki dan 10 perempuan, Dapeng 2 berjumlah 13 orang terdiri 9 laki-laki dan 4 perempuan,  Dapeng 3 sebanyak 9 orang terdiri 8 laki laki dan 1 perempuan, Dapeng 4 semua 4 orang  laki- laki, Dapeng 5 sebanyak 6 orang semua laki laki dan Dapeng 6 sebanyak 6 orang terdiri dari 5 laki laki dan 1 perempuan,”ungkapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya