Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Akan Buat Pelatihan Dewan Juri Kesenian Bersertifikat Nasional 

SENTANI -Setelah sukses dalam melaksanakan kegiatan Perdana   Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh Pimpinan Grup dan Sanggar Kesenian Tradisional di Kabupaten Jayapura.

Tahun 2025 nanti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar ) Kabupaten Jayapura akan menyelenggarakan pelatihan sertifikasi dewan juri kesenian  Kabupaten Jayapura. Hal ini dikatakan Kabid Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Jayapura F. Modouw kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (4/10)lalu.

 Dijelaskan, rencana membuat kegiatan sertifikasi pelatihan dewan juri kesenian Kabupaten Jayapura, sangatlah penting dilakukan, hal ini bertujuan supaya jika ada berbagai lomba apakah itu lomba bernyanyi solo, vokal grub atau lomba kesenian lainnya di Kabupaten Jayapura sudah memiliki dewan juri kesenian yang telah memiliki  sertifikat /lisensi, yang benar benar dinyatakan  profesional dan dari penilaian dewan juri inilah yang nantinya bisa menentukan kwalitas terbaik bagi para peserta yang telah mengikuti lomba dan dinyatakan sebagai pemenangnya.

Baca Juga :  Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD 2025-2045

 “Kita sudah menyurat ke  Deputi Jendral Kebudayaan di Jakarta dan surat kami direspon dengan baik kami diterima oleh Deputi Jendral Kebudayaan salah satu point penting yang kami jelaskan adalah kami akan membuat kegiatan sertifikat pelatihan dewan juri kesenian Kabupaten Jayapura dan dari Deputi Jendral Kebudayaan menyambutnya dengan baik, dari sinilah kami sangat optimis dan mau melaksanakan program ini di Kabupaten Jayapura bisa sukses,,”ucapnya.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya telah mulai memasukan usulan programnya ke Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) APBD induk 2025 nanti akan membuat kegiatan selama 5 hari baik pelatihan sertifikasi dewan juri kesenian, mengeluarkan lisensi sertifikat dewan juri kesenian, melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun lainnya untuk memberitahukan bahwa di Kabupaten Jayapura secara resmi telah memiliki dewan juri kesenian yang sudah berlisensi/bersertifikat nasional yang dikeluarkan Dirjen Kebudayaan.(dil).

Baca Juga :  Pariwisata dan Kuliner Sumbang Nilai Investasi Terbesar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Setelah sukses dalam melaksanakan kegiatan Perdana   Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh Pimpinan Grup dan Sanggar Kesenian Tradisional di Kabupaten Jayapura.

Tahun 2025 nanti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar ) Kabupaten Jayapura akan menyelenggarakan pelatihan sertifikasi dewan juri kesenian  Kabupaten Jayapura. Hal ini dikatakan Kabid Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Jayapura F. Modouw kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (4/10)lalu.

 Dijelaskan, rencana membuat kegiatan sertifikasi pelatihan dewan juri kesenian Kabupaten Jayapura, sangatlah penting dilakukan, hal ini bertujuan supaya jika ada berbagai lomba apakah itu lomba bernyanyi solo, vokal grub atau lomba kesenian lainnya di Kabupaten Jayapura sudah memiliki dewan juri kesenian yang telah memiliki  sertifikat /lisensi, yang benar benar dinyatakan  profesional dan dari penilaian dewan juri inilah yang nantinya bisa menentukan kwalitas terbaik bagi para peserta yang telah mengikuti lomba dan dinyatakan sebagai pemenangnya.

Baca Juga :  Dewan Dukung Penggunaan Wisma Atlet dan SBY

 “Kita sudah menyurat ke  Deputi Jendral Kebudayaan di Jakarta dan surat kami direspon dengan baik kami diterima oleh Deputi Jendral Kebudayaan salah satu point penting yang kami jelaskan adalah kami akan membuat kegiatan sertifikat pelatihan dewan juri kesenian Kabupaten Jayapura dan dari Deputi Jendral Kebudayaan menyambutnya dengan baik, dari sinilah kami sangat optimis dan mau melaksanakan program ini di Kabupaten Jayapura bisa sukses,,”ucapnya.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya telah mulai memasukan usulan programnya ke Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) APBD induk 2025 nanti akan membuat kegiatan selama 5 hari baik pelatihan sertifikasi dewan juri kesenian, mengeluarkan lisensi sertifikat dewan juri kesenian, melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun lainnya untuk memberitahukan bahwa di Kabupaten Jayapura secara resmi telah memiliki dewan juri kesenian yang sudah berlisensi/bersertifikat nasional yang dikeluarkan Dirjen Kebudayaan.(dil).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas II Jayapura Over Kapasitas

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya