Tuesday, October 8, 2024
26.7 C
Jayapura

Dua Klinik Raih Kenaikan Akreditasi Kemenkes

MIMIKA – Dua Klinik Kesehatan yang merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) yakni Klinik Wangirja dan Klinik Utikini Baru meraih kenaikan akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung Direktur & Executive Vice President (EVP) Sustainable Development & Community Relations PTFI, Claus Wamafma dalam keterangan tertulis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (4/10) kemarin.

“Freeport Indonesia akan terus mendukung operasional klinik dengan mendukung pemeliharan bangunan, tenaga kesehatan (mantri) serta mendukung pemenuhan kebutuhan obat-obatan agar selalu tersedia sesuai dengan perjanjian hibah klinik kepada pemerintah pada tahun 2021 lalu,” kata Claus.

Klinik Wangirja yang berlokasi di SP9 kini berstatus akreditasi Madya dan Klinik Utikini Baru yang berada di SP 12 menyandang berstatus akreditasi Utama. Kedua klinik ini berada di Kabupaten Mimika, tidak jauh dari wilayah dataran rendah PTFI.

Baca Juga :  Seorang Anak Jatuh dari Dermaga Apung

Untuk diketahui, proses akreditasi dua klinik dilakukan dua lembaga di bawah koordinasi Kemenkes. Proses akreditasi Klinik Wangirja SP9 dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasilator Kesehatan Indonesia (LAFKI). Sementara itu, untuk proses akreditasi Klinik Utikini Baru SP12 dilakukan oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).

“Kami berharap kedua klinik ini dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas bagi masyarakat sekitar sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Claus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengapresiasi pencapaian dari kedua klinik yang berada di Distrik Kuala Kencana dan Distrik Iwaka ini.

“Hasil dari akreditasi Utama Klinik Pemda Utikini Baru SP12 akan ada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan hadirnya satu dokter spesialis bersertifikasi sesuai standar pemerintah,” ujar Reynold.

Baca Juga :  Lintas Sektor di Mimika Lakukan Penanaman 400 Pohon Jenis Angsana 

MIMIKA – Dua Klinik Kesehatan yang merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) yakni Klinik Wangirja dan Klinik Utikini Baru meraih kenaikan akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung Direktur & Executive Vice President (EVP) Sustainable Development & Community Relations PTFI, Claus Wamafma dalam keterangan tertulis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (4/10) kemarin.

“Freeport Indonesia akan terus mendukung operasional klinik dengan mendukung pemeliharan bangunan, tenaga kesehatan (mantri) serta mendukung pemenuhan kebutuhan obat-obatan agar selalu tersedia sesuai dengan perjanjian hibah klinik kepada pemerintah pada tahun 2021 lalu,” kata Claus.

Klinik Wangirja yang berlokasi di SP9 kini berstatus akreditasi Madya dan Klinik Utikini Baru yang berada di SP 12 menyandang berstatus akreditasi Utama. Kedua klinik ini berada di Kabupaten Mimika, tidak jauh dari wilayah dataran rendah PTFI.

Baca Juga :  Lintas Sektor di Mimika Lakukan Penanaman 400 Pohon Jenis Angsana 

Untuk diketahui, proses akreditasi dua klinik dilakukan dua lembaga di bawah koordinasi Kemenkes. Proses akreditasi Klinik Wangirja SP9 dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasilator Kesehatan Indonesia (LAFKI). Sementara itu, untuk proses akreditasi Klinik Utikini Baru SP12 dilakukan oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).

“Kami berharap kedua klinik ini dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas bagi masyarakat sekitar sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Claus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengapresiasi pencapaian dari kedua klinik yang berada di Distrik Kuala Kencana dan Distrik Iwaka ini.

“Hasil dari akreditasi Utama Klinik Pemda Utikini Baru SP12 akan ada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan hadirnya satu dokter spesialis bersertifikasi sesuai standar pemerintah,” ujar Reynold.

Baca Juga :  Ini Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Kelas B di Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/