JAKARTA-Sidang Paripurna pelantikan atau sumpah janji Anggota DPR, DPD dan MPR RI periode 2024-2029 digelar hari ini, Selasa (1/10). Sebanyak 580 anggota dewan terpilih berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPR, yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA).
Penetapan anggota dewan terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.
Ketua DPR RI periode 2019-2024 Puan Maharani sebelumnya menyatakan, pelantikan Anggota DPR terpilih akan dilantik pada hari ini.
“1 Oktober pagi, Insya Allah akan dilantik anggota DPR baru periode 2024-2029 dan Insya Allah beserta pimpinannya juga,” kata Puan usai pimpin Sidang Paripurna Penutupan DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Sebanyak 580 Anggota DPR yang akan dilantik akan melaksanakan tugas konstitusional untuk lima tahun ke depan. Puan berharap, mekanisme pemilihan Pimpinan DPR periode 2024-2029 akan berjalan baik dan lancar, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Insya Allah besok (hari ini, red) pelantikan anggota baru akan dilaksanakan pagi, setelah itu selesai baru akan ada mekanisme selanjutnya untuk kemudian mekanisme pimpinan DPR yang akan diawali dengan rapat konsultasi dari perwakilan fraksi atau perwakilan partai yang diwakili oleh fraksi,” ucap Puan.
Berikut daftar anggota Dewan periode 2024-2029 yang tertua hingga termuda, yakni:
I. Perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan Usia:
a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. Annisa M.A. Mahesa, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari;
2. Muhammad Rohid, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Riau II, Usia, 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari; dan
3. Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M., Partai NasDem, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari.
b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. H. Zulfikar Achmad, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari;
2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si., Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari; dan
3. Drs. H. Kahar Muzakir, Partai Golkar, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Usia 77 Tahun 9 Bulan 21 Hari.
II. Perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berdasarkan Usia
a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari;
2. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari; dan
3. Ratu Tenny Leriva, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun 3 Bulan 21 Hari.
b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. Drs. Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari;
2. Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Usia 76 Tahun 1 Bulan 28 Hari; dan
3. H. Almalik Pababari, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan 17 Hari.
III. Perwakilan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berdasarkan Usia
a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. Larasati Moriska, DPD Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 Hari;
2. Annisa M.A. Mahesa, DPR Partai Gerindra Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari; dan
3. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., DPD Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari.
b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. H. Zulfikar Achmad, DPR Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari;
2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari; dan
3. Drs. Ismeth Abdullah, DPD Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari.
SUMBER: JAWAPOS