Tuesday, September 24, 2024
26.7 C
Jayapura

Ratusan Orang Mendadak Duduki KPU Jelang Pengumuman

JAYAPURA – Penetapan calon Kepala daerah dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Provinsi Papua diwarnai dengan kedatangan kurang lebih 230 orang yang mengaku dirinya dari kelompok pemuda milenial Papua peduli Pemilu. Dari pantauan Cenderawasih Pos dilapangan, Minggu (22/9/2024) malam sekira pukul 19.50 WIT. Mereka mendatangi kantor KPU Papua dengan dalil perihatinkan dengan kinerja KPU yang dianggap kurang baik.

Kordinator aksi, Jhordi Darun membacakan lima tuntutannya yakni Pertama, mempertanyakan KPU mengapa menerima berkas perbaikan tanggal 19 September 2024 padahal telah, 11 hari melewati batas waktu perbaikan dokumen yang harusnya paling lama tanggal 8 September.

Kedua, yang nanti ada kami minta pertanggungjawaban Kapolda Papua untuk terbuka siapa yang berani mengutak-atik silon dan mengupload data salah satu pasangan calon itu ke dalam silon KPU. Pada tanggal 19 kemarin dan itu perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Pangdam: Kalau Masih Muda, Egianus Kogoya Sudah Saya Tangkap

Ketiga, kami meminta kepada kepolisian daerah Papua untuk menangkap oknum oknum yang telah mengobok-obok silon KPU. Keempat, kami meminta 5 bekerja tegak lurus mengikuti aturan perundang-undangan. “Kelima, jika gugatan atau tuntutan ini tidak dipenuhi besok saya akan menurunkan kekuasaan kekuatan 10.000 masa untuk menduduki KPU provinsi Papua,” tambahnya.

JAYAPURA – Penetapan calon Kepala daerah dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Provinsi Papua diwarnai dengan kedatangan kurang lebih 230 orang yang mengaku dirinya dari kelompok pemuda milenial Papua peduli Pemilu. Dari pantauan Cenderawasih Pos dilapangan, Minggu (22/9/2024) malam sekira pukul 19.50 WIT. Mereka mendatangi kantor KPU Papua dengan dalil perihatinkan dengan kinerja KPU yang dianggap kurang baik.

Kordinator aksi, Jhordi Darun membacakan lima tuntutannya yakni Pertama, mempertanyakan KPU mengapa menerima berkas perbaikan tanggal 19 September 2024 padahal telah, 11 hari melewati batas waktu perbaikan dokumen yang harusnya paling lama tanggal 8 September.

Kedua, yang nanti ada kami minta pertanggungjawaban Kapolda Papua untuk terbuka siapa yang berani mengutak-atik silon dan mengupload data salah satu pasangan calon itu ke dalam silon KPU. Pada tanggal 19 kemarin dan itu perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Freeport Siapkan 50 Ribu Rapid Test dan Alat Tes PCR

Ketiga, kami meminta kepada kepolisian daerah Papua untuk menangkap oknum oknum yang telah mengobok-obok silon KPU. Keempat, kami meminta 5 bekerja tegak lurus mengikuti aturan perundang-undangan. “Kelima, jika gugatan atau tuntutan ini tidak dipenuhi besok saya akan menurunkan kekuasaan kekuatan 10.000 masa untuk menduduki KPU provinsi Papua,” tambahnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya