Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Dukcapil Mimika Beri Pelayanan Adminduk di Lapas

MIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika memberikan pelayanan Adminduk kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, di Lapas Kelas IIB Timika, Jumat (20/9/2024).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo kepada Cenderawasih Pos di Lapas Kelas IIB Timika menerangkan, kegiatan ini dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban warga binaan Lapas sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Juga untuk memenuhi persyaratan para penduduk rentan Adminduk ini untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 karena sebagian warga binaan Lapas belum memiliki dokumen kependudukan.

“Kita sama-sama berkolaborasi memberikan pelayanan itu supaya nanti di saat tanggal 27 November bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos gunernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” terang Slamet Sutejo kepada wartawan.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 5 Prang Sebagai Tersangka Usai Curi Material Rumah Orang 

Slamet menyebut, sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi bersama penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika.

“Warga binaan di dalam Lapas ini juga masyarakat kita, kita harus memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada mereka juga seperti kita memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat kita yang hari ini di luar (Lapas),” ungkap Slamet.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Timika, Mansur Gafur mengungkapkan, jumlah warga binaan Lapas saat ini sebanyak 291 orang.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 warga binaan di antaranya mengikuti perekaman KTP Elektronik (e-KTP) dan pendataan dari Disdukcapil Kabupaten Mimika. Adapun rinciannya, perekaman 4 orang, cetak KTP-el 78 orang, pindah masuk 1 orang, Kartu Identitas Anak (KIA) 1 orang, Kartu Keluarga 26 orang, dan Akta Kelahiran 1 orang.(mww/wen)

Baca Juga :  330 ASN Pemkab Mimika Terima SK PNS Formasi 600 Tahun 2022

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika memberikan pelayanan Adminduk kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, di Lapas Kelas IIB Timika, Jumat (20/9/2024).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo kepada Cenderawasih Pos di Lapas Kelas IIB Timika menerangkan, kegiatan ini dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban warga binaan Lapas sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Juga untuk memenuhi persyaratan para penduduk rentan Adminduk ini untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 karena sebagian warga binaan Lapas belum memiliki dokumen kependudukan.

“Kita sama-sama berkolaborasi memberikan pelayanan itu supaya nanti di saat tanggal 27 November bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos gunernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” terang Slamet Sutejo kepada wartawan.

Baca Juga :  319 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pelaksanaan MTQ ke-30 di Mimika

Slamet menyebut, sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi bersama penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika.

“Warga binaan di dalam Lapas ini juga masyarakat kita, kita harus memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada mereka juga seperti kita memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat kita yang hari ini di luar (Lapas),” ungkap Slamet.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Timika, Mansur Gafur mengungkapkan, jumlah warga binaan Lapas saat ini sebanyak 291 orang.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 warga binaan di antaranya mengikuti perekaman KTP Elektronik (e-KTP) dan pendataan dari Disdukcapil Kabupaten Mimika. Adapun rinciannya, perekaman 4 orang, cetak KTP-el 78 orang, pindah masuk 1 orang, Kartu Identitas Anak (KIA) 1 orang, Kartu Keluarga 26 orang, dan Akta Kelahiran 1 orang.(mww/wen)

Baca Juga :  Maskapai TransNusa Buka Rute Timika-Sorong, Wabup Mimika Berharap Konsisten

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya