Monday, September 23, 2024
24.7 C
Jayapura

Pilih DPRK Merauke,  Kesbangpol Tunggu SK Panpil  dari Provinsi 

MERAUKE – Kendati tinggal 1 bulan  akan dilakukan pelantikan anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2024-2029 hasil  Pileg 14 Februari 2024 lalu, namun sampai saat ini pemilihan  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)  Kabupaten Merauke itu belum dilakukan.

Kepala  Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke Drs Rama Dayanto, MM saat ditemui media ini di Merauke, Jumat (20/9) mengungkapkan,  pemilihan  DPRK Kabupaten Merauke tersebut belum dapat dilakukan karena  SK Panitia Pemilihan  (Panpil) dri Provinsi Papua Selatan belum turun.   

   ‘’Untuk SK Panpil  kabupaten  itu dibuat oleh provinsi. Sementara untuk  SK Panpil provinsi dibuat Kemendagri.  Kalau  Panpil ini sudah terbentuk, maka Panpil akan membentuk panitia  seleksi (Pansel). Pansel inilah yang nantinya akan melakukan pemilihan  anggota DPRK tersebut,’’ jelasnya

Baca Juga :  Biaya Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Ditanggung KPU

Rama Dayanto menjelaskan bahwa untuk  kegiatan sosialisasi kepada masyarakat adat pihaknya  sudah lakukan. Tinggal menunggu pembentukan  Panpil kabupaten selanjutnya Panpil kabupaten akan membentuk.

‘’Saya pikir bukan hanya kabupaten Merauke yang alami tapi  hal sama dialami 3 kabupaten lainnya cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan. Kami juga beberapa kali sudah menyurat ke provinsi  tapi sampai  hari ini SK itu belum turun. Kita  tidak tahu kendala apa yang ada  di provinsi sehingga terjadi keterlambatan  sampai sekarang,’’ pungkasnya.

Diketahui, jumlah  anggota DPRK Kabupaten  Merauke yanga kan dipilih sebanyak  7 orang yang merupakan 25 persen dari 30 kursi yang ada di DPR Kabupaten Merauke.  (ulo)

Baca Juga :  Seorang Warga Meninggal di Atas Kompor

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Kendati tinggal 1 bulan  akan dilakukan pelantikan anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2024-2029 hasil  Pileg 14 Februari 2024 lalu, namun sampai saat ini pemilihan  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)  Kabupaten Merauke itu belum dilakukan.

Kepala  Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke Drs Rama Dayanto, MM saat ditemui media ini di Merauke, Jumat (20/9) mengungkapkan,  pemilihan  DPRK Kabupaten Merauke tersebut belum dapat dilakukan karena  SK Panitia Pemilihan  (Panpil) dri Provinsi Papua Selatan belum turun.   

   ‘’Untuk SK Panpil  kabupaten  itu dibuat oleh provinsi. Sementara untuk  SK Panpil provinsi dibuat Kemendagri.  Kalau  Panpil ini sudah terbentuk, maka Panpil akan membentuk panitia  seleksi (Pansel). Pansel inilah yang nantinya akan melakukan pemilihan  anggota DPRK tersebut,’’ jelasnya

Baca Juga :  Dandim Boven Digoel-Lapas Tamer Teken MoU   

Rama Dayanto menjelaskan bahwa untuk  kegiatan sosialisasi kepada masyarakat adat pihaknya  sudah lakukan. Tinggal menunggu pembentukan  Panpil kabupaten selanjutnya Panpil kabupaten akan membentuk.

‘’Saya pikir bukan hanya kabupaten Merauke yang alami tapi  hal sama dialami 3 kabupaten lainnya cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan. Kami juga beberapa kali sudah menyurat ke provinsi  tapi sampai  hari ini SK itu belum turun. Kita  tidak tahu kendala apa yang ada  di provinsi sehingga terjadi keterlambatan  sampai sekarang,’’ pungkasnya.

Diketahui, jumlah  anggota DPRK Kabupaten  Merauke yanga kan dipilih sebanyak  7 orang yang merupakan 25 persen dari 30 kursi yang ada di DPR Kabupaten Merauke.  (ulo)

Baca Juga :  Peringati Tahun Islam, PHBI Gelar Pawai Obor

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya