Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

KPU Papua Pegunungan Hanya Berpatokan dari Rekomendasi Tim Dokter

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan memastikan, pihaknya akan berpatokan pada rekomendasi yang dikeluarkan tim dokter yang melakukan pemeriksaan di RSUD Wamena.

Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu menyatakan KPU pada prinsipnya hanya menerima hasil yang disampaikan oleh tim dokter, dan kalau tim dokter menyatakan calon itu memenuhi syarat maka tetap akan menerima dan mempersiapkan penetapan sebagai calon pada 22 september nanti.

Ia menyatakan dalam pemeriksaan kesehatan semua tergantung kepada tim dokter  sebab mereka yang mengetahui kondisi dari masing -masing calon, sehingga kalau mereka merekomendasikan jika calon tersebut memenuhi syarat maka KPU hanya bisa menerima,  dan siap menetapkan dari bakal calon menjadi calon.

Baca Juga :  Festival 12 Suku Yahukimo Miliki Magnet Baru

“Untuk calon Bupati dan Wakil Bupati dari 8 Kabupaten hasilnya akan diberikan langsung ke Kabupaten, sementara untuk calon Gubernur Papua Pegunungan semuanya memenuhi syarat dari pemeriksaan kesehatan,”kata Kambu

Sementara untuk verifikasi faktual terrhadap ijzah para calon, khusus untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan kita sudah sampai ke universitas yang dulu mereka bersekolah dan memang mereka pernah bersekolah disana atau ijazahnya sesuai.

“Jadi dalam satu, dua hari ke depan ini surat pengantarnya akan diserahkan dan nanti dalam perbaikan mereka akan berikan sehingga kami bisa lihat, kami sudah melakukan pengecekan berkas yang kurang kita sudah sampaikan dan mereka telah melengkapi,” beber Kambu

Baca Juga :  KPK Bina Pemprov Dalam PBB, BPHTB, dan Penggunaan ZNT

Sementara untuk rekomendasi MRP Papua Pegunungan dipastikan jika KPU Provinsi Papua Pegunungan sudah meyerahkan kepada MRP Provinsi Papua Pegunungan nanti mekanismenya seperti apa mereka yang melakukan namun batas waktunya sampai dengan Senin (7/9) harus diserahkan.

“Jadi kalau sudah diserahkan dan belum lengkap maka kita akan memberikan waktu lagi kepada MRP Papua Pegunungan 7 hari kedepan untuk melengkapi apa yang belum lengkap terhadap para calon,” bebernya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan memastikan, pihaknya akan berpatokan pada rekomendasi yang dikeluarkan tim dokter yang melakukan pemeriksaan di RSUD Wamena.

Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu menyatakan KPU pada prinsipnya hanya menerima hasil yang disampaikan oleh tim dokter, dan kalau tim dokter menyatakan calon itu memenuhi syarat maka tetap akan menerima dan mempersiapkan penetapan sebagai calon pada 22 september nanti.

Ia menyatakan dalam pemeriksaan kesehatan semua tergantung kepada tim dokter  sebab mereka yang mengetahui kondisi dari masing -masing calon, sehingga kalau mereka merekomendasikan jika calon tersebut memenuhi syarat maka KPU hanya bisa menerima,  dan siap menetapkan dari bakal calon menjadi calon.

Baca Juga :  KPK Bina Pemprov Dalam PBB, BPHTB, dan Penggunaan ZNT

“Untuk calon Bupati dan Wakil Bupati dari 8 Kabupaten hasilnya akan diberikan langsung ke Kabupaten, sementara untuk calon Gubernur Papua Pegunungan semuanya memenuhi syarat dari pemeriksaan kesehatan,”kata Kambu

Sementara untuk verifikasi faktual terrhadap ijzah para calon, khusus untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan kita sudah sampai ke universitas yang dulu mereka bersekolah dan memang mereka pernah bersekolah disana atau ijazahnya sesuai.

“Jadi dalam satu, dua hari ke depan ini surat pengantarnya akan diserahkan dan nanti dalam perbaikan mereka akan berikan sehingga kami bisa lihat, kami sudah melakukan pengecekan berkas yang kurang kita sudah sampaikan dan mereka telah melengkapi,” beber Kambu

Baca Juga :  Tidak Kejar Harta, BTM Hanya Ingin Ubah Papua yang Lebih Baik

Sementara untuk rekomendasi MRP Papua Pegunungan dipastikan jika KPU Provinsi Papua Pegunungan sudah meyerahkan kepada MRP Provinsi Papua Pegunungan nanti mekanismenya seperti apa mereka yang melakukan namun batas waktunya sampai dengan Senin (7/9) harus diserahkan.

“Jadi kalau sudah diserahkan dan belum lengkap maka kita akan memberikan waktu lagi kepada MRP Papua Pegunungan 7 hari kedepan untuk melengkapi apa yang belum lengkap terhadap para calon,” bebernya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya