SENTANI -Sekda Kabupaten Jayapura Hana.S. Hikoyabi yang sebelumnya dikabarkan akan maju dalam Pilkada Kabupaten Jayapura tahun 2024, namun pada saat pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Jayapura di Kantor KPU Kabupaten Jayapura pada tanggal 27-29 Agustus 2024 ternyata tidak mencalonkan diri.
Terkait hal ini, Hana S. Hikoyabi mengaku, jika ingin maju dalam Pilkada khususnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Periode 2024-2029 tentu dibutuhkan dana yang besar. Mulai dari meminang partai pengusung tentu dibutuhkan syarat berupa mahar, karena tidak mungkin diberikan begitu saja, harus ada mahar berupa dana.
Diakui, jika satu partai pengusung maharnya ratusan juta rupiah atau bahkan sampai miliaran rupiah, tentu jika dikalikan berapa partai pengusung akan membutuhkan dana yang besar. Belum termasuk untuk kebutuhan operasional kampanye maupun lainnya.
Dari alasan itulah, Hana akhirnya mengundurkan dalam pencalonan Pilkada Kabupaten Jayapura, karena pertama dibutuhkan dana yang kuat maupun faktor lainnya yang harus diikuti, sehingga ia mengurungkan diri untuk maju Pilkada Kabupaten Jayapura.