Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

Bapenda Dorong OPD Lebih Optimal Genjot PAD

SENTANI -Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan minggu kedua Bulan Juli 2024 di Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura baru mencapai Rp 58 miliar atau 39 persen dan target PAD 2024 sebesar Rp 150 miliar. Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/8) kemarin.

Edi mengatakan, dalam mengoptimalkan pencapaian target PAD tahun 2024 tentu ini tidak semata- mata tugas dari Bapenda Kabupaten Jayapura saja, tapi juga didukung oleh 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayapura, karena OPD juga punya tugas membantu memungut retribusi daerah kepada wajib pajak.

“Dari nilai PAD tersebut,  kontribusi yang dominan masih memberikan banyak masukan bersumber dari  pajak daerah, lain-lain PAD yang disahkan, dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah  yang dipisahkan dan lain-lain,”ucapnya.

Diakuinya, OPD harus lebih aktif dalam meningkatkan pencapaian target PAD 2024 yang realisasinya masih rendah, termasuk komitmen dari OPD yang ikut memungut retribusi sesuai target yang telah dibuat

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Jayapura Amankan Ganja 1,1 Kg dari Seorang Wanita

  Dijelaskan, OPD yang memungut retribusi telah ada target masing- masing yang sudah dituangkan di dalam rincian APBD. ,  kalau di APBD berjalan kemudian rata-rata OPD penghasil ini mengajukan pengurangan target PAD, maka itu akan berdampak pada pencapaian pembiayaan program kegiatan.

Harusnya OPD tidak menurunkan target pungutan, tetapi bisa menggali sumber potensi yang ada, karena potensi PAD pada OPD yang memungut retribusi masih ada yang cukup besar.

Seperti  potensi untuk retribusi kebersihan dimana banyak komplek-komplek perumahan di Kabupaten Jayapura,  di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2023  tarif retribusi kebersihan rumah tangga sudah disesuaikan jadi ini bisa lebih dioptimalkan lagi, termasuk dari sektor  persetujuan bangunan gedung atau kepengurusan IMB di Sentani dan sekitarnya.  ‘’Perlu ada keseriusan dari OPD yang mengelola untuk dapat menghasilkan PAD, termasuk OPD lainnya bisa lebih menggali potensi yang ada,’’tandasnya.(dil/ary)

Baca Juga :  Banyak KPM yang Mudik, BLT Tahap 2 Baru Tersalurkan 5 Persen

“Jika PAD kita capai target tentu bisa meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan daerah, karena memang untuk pembangunan daerah dan juga kesejahteraan pegawai salah satu yang difokuskan adalah penerimaan yang bersumber dari PAD,”terangnya.

Pasalnya, kucuran dan a dari pusat ke daerah saat ini memang sudah tidak seperti dulu lagi, karena memang pusat sekarang transfer dana ke daerah sudah tidak bisa digunakan untuk kesejahteraan pegawai maupun untuk peningkatan pembangunan masyarakat, karena daerah harus bisa lebih mandiri lagi dalam mengoperasikan PAD di dasar masing masing, sehingga jika potensi pajak dan retribusi daerah dioptimalkan maka PAD juga tinggi bisa untuk membiayai pembangunan dan lainnya. Termasuk pemerintah daerah harus bisa mengoptimalkan aset-aset daerah maupun BUMD yang dimiliki.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan minggu kedua Bulan Juli 2024 di Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura baru mencapai Rp 58 miliar atau 39 persen dan target PAD 2024 sebesar Rp 150 miliar. Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/8) kemarin.

Edi mengatakan, dalam mengoptimalkan pencapaian target PAD tahun 2024 tentu ini tidak semata- mata tugas dari Bapenda Kabupaten Jayapura saja, tapi juga didukung oleh 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayapura, karena OPD juga punya tugas membantu memungut retribusi daerah kepada wajib pajak.

“Dari nilai PAD tersebut,  kontribusi yang dominan masih memberikan banyak masukan bersumber dari  pajak daerah, lain-lain PAD yang disahkan, dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah  yang dipisahkan dan lain-lain,”ucapnya.

Diakuinya, OPD harus lebih aktif dalam meningkatkan pencapaian target PAD 2024 yang realisasinya masih rendah, termasuk komitmen dari OPD yang ikut memungut retribusi sesuai target yang telah dibuat

Baca Juga :  Ingin Pemda di Papua Terapkan Model Pelayanan Kesehatan Bergerak

  Dijelaskan, OPD yang memungut retribusi telah ada target masing- masing yang sudah dituangkan di dalam rincian APBD. ,  kalau di APBD berjalan kemudian rata-rata OPD penghasil ini mengajukan pengurangan target PAD, maka itu akan berdampak pada pencapaian pembiayaan program kegiatan.

Harusnya OPD tidak menurunkan target pungutan, tetapi bisa menggali sumber potensi yang ada, karena potensi PAD pada OPD yang memungut retribusi masih ada yang cukup besar.

Seperti  potensi untuk retribusi kebersihan dimana banyak komplek-komplek perumahan di Kabupaten Jayapura,  di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2023  tarif retribusi kebersihan rumah tangga sudah disesuaikan jadi ini bisa lebih dioptimalkan lagi, termasuk dari sektor  persetujuan bangunan gedung atau kepengurusan IMB di Sentani dan sekitarnya.  ‘’Perlu ada keseriusan dari OPD yang mengelola untuk dapat menghasilkan PAD, termasuk OPD lainnya bisa lebih menggali potensi yang ada,’’tandasnya.(dil/ary)

Baca Juga :  Harus Disiplin, Kompak  dan Jaga Nama Baik

“Jika PAD kita capai target tentu bisa meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan daerah, karena memang untuk pembangunan daerah dan juga kesejahteraan pegawai salah satu yang difokuskan adalah penerimaan yang bersumber dari PAD,”terangnya.

Pasalnya, kucuran dan a dari pusat ke daerah saat ini memang sudah tidak seperti dulu lagi, karena memang pusat sekarang transfer dana ke daerah sudah tidak bisa digunakan untuk kesejahteraan pegawai maupun untuk peningkatan pembangunan masyarakat, karena daerah harus bisa lebih mandiri lagi dalam mengoperasikan PAD di dasar masing masing, sehingga jika potensi pajak dan retribusi daerah dioptimalkan maka PAD juga tinggi bisa untuk membiayai pembangunan dan lainnya. Termasuk pemerintah daerah harus bisa mengoptimalkan aset-aset daerah maupun BUMD yang dimiliki.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya