Sunday, November 10, 2024
25.7 C
Jayapura

Pelaku Usaha Diminta Tingkatkan Kualifikasi Badan Usaha

JAYAPURA – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, meminta seluruh pelaku usaha orang asli Papua (OAP) terutama bidang konstruksi, bidang jasa dan pengadaan barang untuk meningkatkan Kualifikasi Badan Usaha supaya memenuhi standar.

Kepala BPBJ Provinsi Papua, Debora Solossa, mengatakan dengan begitu bisa diikut sertakan pada pekerjaaan pekerjaan dalam katalog lokal. Terutama pekerjaan dengan dana yang bersumber dari dana Otsus sebaiknya ditujukan kepada pelaku usaha OAP.

“Untuk itu penting sekali memperhatikan kualifikasi perusahaan, mulai dari tenaga, bahan dan alat serta menyajikan harga harga yang bisa memiliki kompotensi dengan pelaku pelaku usaha lainnya,” ucap Debora kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/8).

Baca Juga :  Pemilihan KPK Serentak, Harus Cerdas Berdemokrasi

Terlebih lanjut Debora, hari ini belanja belanja sudah  lebih diarahkan kepada belanja pada  katalog. Dimana bisa terdiri dari katalog nasional, katalog sekterol dan katalog lokal.

“Untuk katalog lokal, Pemerintah Provinsi Papua pasti lebih mengedepankan  pelaku usaha OAP sesuai Perpres nomor 17 tahun 2019 dan sesuai peraturan gubernur nomor 46 tahun 2021 tentang pengadaaan barang dan jasa di Provinsi Papua,” bebernya.

Debora berharap untuk Papua sendiri diberikan fasilitasi khusus kepada unit kerja pengadaan barang dan jasa.

“Dengan begitu dapat melakukan verifikasi dan keberpihakan kepada pelaku usaha OAP dalam amanat UU Otsus tadi,” ucapnya.

Sementara itu, Debora menyebut total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua 40 persen harus penggunaan produk dalam negeri. Diantaranya penggunaan bahan alat tenaga yang lebih ditujukan kepada alat alat atau bahan bahan atau atk yang diproduksi oleh Indonesia. (fia/wen)

Baca Juga :  Aksi Vandalise Mulai Meresahkan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, meminta seluruh pelaku usaha orang asli Papua (OAP) terutama bidang konstruksi, bidang jasa dan pengadaan barang untuk meningkatkan Kualifikasi Badan Usaha supaya memenuhi standar.

Kepala BPBJ Provinsi Papua, Debora Solossa, mengatakan dengan begitu bisa diikut sertakan pada pekerjaaan pekerjaan dalam katalog lokal. Terutama pekerjaan dengan dana yang bersumber dari dana Otsus sebaiknya ditujukan kepada pelaku usaha OAP.

“Untuk itu penting sekali memperhatikan kualifikasi perusahaan, mulai dari tenaga, bahan dan alat serta menyajikan harga harga yang bisa memiliki kompotensi dengan pelaku pelaku usaha lainnya,” ucap Debora kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/8).

Baca Juga :  Tergiur Perhiasan, Akon Nekat Aniaya Lansia 

Terlebih lanjut Debora, hari ini belanja belanja sudah  lebih diarahkan kepada belanja pada  katalog. Dimana bisa terdiri dari katalog nasional, katalog sekterol dan katalog lokal.

“Untuk katalog lokal, Pemerintah Provinsi Papua pasti lebih mengedepankan  pelaku usaha OAP sesuai Perpres nomor 17 tahun 2019 dan sesuai peraturan gubernur nomor 46 tahun 2021 tentang pengadaaan barang dan jasa di Provinsi Papua,” bebernya.

Debora berharap untuk Papua sendiri diberikan fasilitasi khusus kepada unit kerja pengadaan barang dan jasa.

“Dengan begitu dapat melakukan verifikasi dan keberpihakan kepada pelaku usaha OAP dalam amanat UU Otsus tadi,” ucapnya.

Sementara itu, Debora menyebut total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua 40 persen harus penggunaan produk dalam negeri. Diantaranya penggunaan bahan alat tenaga yang lebih ditujukan kepada alat alat atau bahan bahan atau atk yang diproduksi oleh Indonesia. (fia/wen)

Baca Juga :  Sohilait Beri Motivasi Siswa ANBK

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya